Berita Kriminal

Polisi Tangkap Buronan Dito Mahendra di Villa Bali, Disita Sepucuk Senpi, Kini Berstatus Tersangka!

Buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Setelah diburu beberapa lama, kawanan polisi Bareskrim Polri akhirnya menangkap Dito Mahendra, yang terlibat kasus kepemilikan senjata api ilegal. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Setelah diburu beberapa lama, kawanan polisi Bareskrim Polri akhirnya menangkap Dito Mahendra, yang terlibat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam penangkapan Dito Mahendra, polisi turut menyita barang bukti sepucuk senjata api.

Dito Mahendra ditangkap saat sedang liburan di sebuah villa di daerah Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023).

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WIB, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan, diamankan di sebuah villa, di daerah Canggu, Badung, Bali," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

BERITA VIDEO : USAI JEBLOSKAN NIKITA MIRZANI KE PENJARA, DITO MAHENDRA DICARI KPK

"Ada padanya kami juga mendapatkan sebuah senjata api lagi," sambungnya.

Ia mengatakan, senjata api berhasil diamankan dari tangan Dito lengkap dengan amunisinya.

Namun, belum diketahui jenis senjata yang diamankan tersebut.

Baca juga: Sita 44 Pucuk Senjata Api dan Ribuan Butir Peluru, Polda Metro Jaya: Tak Terdaftar Alias Ilegal!

"Jenis senjata habis saya serahkan (ke) labfor (laboratorium forensik)," ujar dia. 

Djuhandhani menuturkan, tak ada perlawanan yang dilakukan Dito saat ditangkap.

"Enggak ada (perlawanan). (Ditangkap hanya) sendiri," katanya.

Resmi jadi tersangka

Buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, Dito akhirnya ditangkap pada Kamis (7/9/2023) siang di Bali.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved