Berita Kriminal
Edarkan 500 Kg Narkoba Setiap Bulan, 39 Orang Sindikat Bandar Narkoba Fredy Pratama Diringkus
Puluhan anak buah Fredy Pratama itu tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
TRIBUNBEKASI.COM — Puluhan anak buah bandar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova, diringkus aparat Bareskrim Polri.
Tercatat, total sebanyak 39 kaki tangan Fredy Pratama yang berhasil ditangkap.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap diantaranya adalah K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia.
Kemudian ada yang berinisial NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
BERITA VIDEO : NARKOBA JENIS BARU BERUPA SABU CAIR DIUNGKAP POLDA METRO JAYA
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR.
Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu ada FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri.
Sedangkan pelaku yang bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Kemudian ada FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.
Baca juga: Terungkap, Ibu Muda Korban Pembunuhan Suami Sempat Hendak Cerai, Balik Lagi Demi Kedua Anaknya
Baca juga: Rumah Produksi Video Porno Ternyata di Jagakarsa, Warga Sebut Pernah Ada Aktivitas Syuting
Semua anak buahnya tersebut, kata Komjen Wahyu Widada, selalu berada di bawah kendali Fredy Pratama yang kini diketahui berada di Thailand.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," ungkap Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023)..
Berdasarkan analisa yang ada, kata Komjen Wahyu Widada, para kaki tangan Fredy Pratama ini telah menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy Pratama sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami melalui analisa yang dilakukan tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Komjen Wahyu Widada.
Bahkan setiap bulannya sindikat narkoba ini telah menyelundupkan ratusan kilogram narkoba
Baca juga: Kasus Orgy alias Pesta Seks Diselidiki Polisi, Terbongkar Lewat Aduan ke WA Pribadi
Baca juga: Polusi Udara Cukup Tinggi, Asklin Karawang Minta Warga Segara Cek Kesehatan
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," jelasnya.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaringan Pengedar Internasional
Jaringan pengedar narkoba internasional berhasil dibongkar aparat kepolisian, sebanyak 15 tersangka diamankan, dan 25 kilogram narkoba jenis sabu senilai sekitar Rp 10 Miliar berhasil disita.
Sebanyak 15 tersangka pelaku peredaran narkotika itu dibekuk Satnarkoba Polres Tangerang Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 25 kg, 4.040 butir ekstasi, ganja seberat 3,7 kilo dan tembakau sintetis seberat 2 kilo'an.
Masing-masing tersangka tersebut berinisial HWA, AS, UR, SG, NW, MFD, RS, M, E, RP, APH, AF, RK, RRW, dan DRP.
Baca juga: Sadis, Nando Pukuli dan Seret Istrinya Sebelum Dihabisi Pakai Pisau Dapur, Pisaunya Sampai Patah
Baca juga: Tak Lagi Mendekam di Lapas Salemba, Ferdy Sambo dkk Ternyata Dipindah ke Lapas Cibinong, Kenapa?
AKP Retno Jordanus selaku Kasat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan mengatakan bahwa peran para pelaku itu pun berbeda-beda, ada yang kurir, pengendali hingga penyedia kapal.
AKP Retno Jordanus mengatakan peredaran narkoba itu terkuak usai seorang tersangka ditangkap di salah satu hotel di Tangerang Selatan dengan barang sabu seberat 1,6 kilogram
"Kami langsung mengembangkan jaringan serta terbuka secara komperehensif dengan bekerja sama dengan Bea Cukai. Dalam sebulan, kami mendapat jaringan Bengkalis, Malasyia dan jaringan Belgia Amsterdam," katanya, Rabu (16/8/2023).
Menurut AKP Retno Jordanus, ekstasi yang diamankan tersebut berasal dari Belgia dengan kualitas bagus.
Dari empat jenis narkotika tersebut, AKP Retno Jordanus menyebut jika dirupiahkan berkisar Rp 10 Miliar.
Baca juga: Temukan Unsur Pidana Kasus TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang, Bareskrim Mulai Penyidikan
Baca juga: Rendy Kjaernett Berdamai dengan Lady Nayoan, Kini Sudah Tinggal Serumah Lagi
"Dengan diamankannya barang bukti ini, sebanyak 275.302 orang yang terselamatkan," ujarnya.
Diketahui, barang haram tersebut akan diedarkan di DKI Jakarta dan sekitarnya khususnya didaerah Tangerang Selatan.
Adapun terhadap pengedar, akan dikenakan pasal 114 ayat dua, pasal 112 ayat dua dan atau pasal 111 ayat dua UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku pun terancam hukuman minimal penjara lima tahun dan hukuman maksimal yaitu hukuman mati, atau penjara seumur hidup.
Modus baru
Diberitakan sebelumnya, berbagai cara atau modus dilakukan para bandar atau pengedar untuk menyelundupkan narkoba ke tanah air.
Baca juga: Promo Kuliner HUT ke-78 RI, Bisa Beli 1 Gratis 1 di Pizza Hut dan Starbucks
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Hanwa Steel Service Indonesia Membutuhkan Sales Staff
Salah satunya ialah dengan menyembunyikan barang narkoba di dalam selembar kertas dokumen ataupun sertifikat.
"Bandar-bandar ini sekarang sudah mulai canggih, seperti yang bisa dilihat sekarang ini mereka memasukan (narkoba) ke dalam sperpart, mangkuk dan dokumen atau sertifikat," ujar Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Hanny Hidayat, Rabu (26/7/2023).
Kemudian ia menjelaskan, modus yang digunakan dalam menyeludupkan narkoba dari jaringan internasional tersebut tergolong canggih dan baru.
Pasalnya, apabila diperiksa ataupun dilihat secara kasat mata, lembaran dokumen atau sertifikat itu tidak menunjukan tanda-tanda diselipkan narkoba.
Hal tersebut dilakukan para pelaku, guna mengelabui para petugas agar tidak curiga saat melakukan pemeriksaan.
"Mereka (pelaku) ini menempelkan barang (narkotika) ke dalam (dokumen/sertifikat) dengan kondisi bagus, terbungkus pelastik kemudian ada di dalam selembar sertifikat," kata dia.
Baca juga: Awasi Peredaran Narkoba Xylazine, Efeknya Perilaku Pengguna Seperti Zombie, Ini Kata Kapolda Metro
Baca juga: Jadi Korban Begal, Remaja Ini Syok Diancam Senjata Tajam, Vespa Matic Dibawa Kabur Pelaku
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya pun mengajak seluruh pihak penegak hukum agar bisa meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba di Tanah Air.
"Maka sekarang dibutuhkan kolaborasi antara instansi terkait seperti Bea Cukai, Interdiksi, imigrasi dan sebagainya," tuturnya.
Menurutnya, sejauh ini kasus penyelundupan narkotika maupun narkoba yang ditujukan ke Indonesia berasal dari negara-negara Asia Tenggara yakni Thailand, Myanmar Laos.
BERITA VIDEO : BEGINI ISI GARASI KAPOLDA JAWA TIMUR IRJEN TEDDY MINAHASA
"Saat ini banyaknya itu dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Thailand, Myanmar ataupun Laos," ungkapnya.
Kewaspadaan akan modus baru penyeludupan narkotika itu berasal dari penggagalan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
Narkotika yang hendak diseludupkan tersebut berjenis kokain seberat 493 gram tersebut yang berasal dari Spanyol dan melalui mekanisme barang kiriman.
Kiriman paket dengan tujuan penerima berinisial WA tersebut diindikasikan membawa barang yang dicurigai berupa narkotika dengan alamat tujuan berada di kawasan Jakarta Timur.
Namun demikian, alamat paket tersebut merupakan fiktif ataupun direkayasa.
Baca juga: Tanggalkan Nama Panggung yang Terlanjur Dikenal, Cita Citata Pilih Nama Asli, Ini Alasannya
Baca juga: Jelang HUT Kemerdekaan RI, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Naik Rp 3.000 Per Gram
Berdasarkan hasil pengembangan, aparat kepolisian pun berhasil mengetahui tujuan asli paket berisi narkotika tersebut yang ternyata untuk seorang pria berinisial INK yang berlokasi di Bali.
Berselang satu bulan kemudian, kiriman paket dari negara dan untuk tujuan penerima yang sama kembali terjadi.
Kali ini paket yang dikirimkan bukanlah buku, melainkan sejumlah sertifikat.
Narkotika jenis kokain tersebut diseludupkan dengan cara disisipkan di dalam kertas buku ataupun sertifikat yang telah dimofikasi secara khusus.
Menyikapi hal tersebut, petugas pun langsung bergerak cepat melalukan controlled delivery untuk meringkus INK yang merupakan penerima barang kiriman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap INK, pengiriman paket narkotika itu dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Russia dengan inisial AF.
Modus penyeludupan narkotika dengan menempelkan pada kertas ataupun sertifikat tersebut baru pertama kali terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; TribunTangerang.com/Rafsanzani Simanjorang; Wartakotalive.com, Gilbert Sem Sandro)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
anak buah
bandar narkoba jaringan Internasional
Fredy Pratama
Bareskrim Polri
Kabareskrim Polri
komjen wahyu widada
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.