Berita Jakarta
Satgas Pungli Kemenko Polhukam Bakal Telusuri Proses Pendaftaran Sertifikat Tanah Munaroh di Jakbar
Ketua Satgas Pungli Kememko Polhukam, Brigadir Jenderal Polisi Pujo Laksono akan telusuri proses pembuatan sertifikat tanah Munaroh di Jakarta Barat.
TRIBUNBEKASI.COM - Kemenko Polhukam tengah menelusuri dugaan mafia tanah yang menimpa Ahli waris Mail Bin Saijan, Munaroh (62).
Pasalnya, proses pendaftaran sertifikat tanah miliknya yang berlokasi di Jalan Daan Mogot Nomor 170, RT 10/001, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mandek di BPN Jakarta Barat selama delapan tahun.
Ketua Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kememko Polhukam, Brigadir Jenderal Polisi Pujo Laksono berkomitmen mencari titik terang dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh.
Sejumlah pihak yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi mengenai pembuktiannya.
"Semuanya (sepuluh pihak) akan kami panggil untuk dimintai keterangan mulai pekan ini," kata Brigjen Pujo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/9/2023).
"Kami belum bisa pastikan kebenaran kasus itu. Sebab untuk membuktikan itu, kami berencana akan memanggil semua pihak, mulai dari pihak yang bersengketa hingga instansi pemerintah dan swasta," ungkapnya.
Sementara, Munaroh sambut baik upaya Kememko Polhukam yang mau berupaya membuktikan keadilan hukum di tanah air.
Terlebih kasus yang dialaminya telah diabaikan selama bertahun-tahun lamanya.
"Saya berterima kasih atas atensi ini. Akhirnya ada titik terang terhadap permasalahan saya," ujar dia.
(TribunBekasi.com)
Gubernur DKI Pramono Tegas, Tak Mau Atlet Israel Tanding di Indonesia Arena |
![]() |
---|
Atap Masjid di Cengkareng Disulap Jadi Kebun Hidroponik, Warga Bisa Panen 90 Kg Melon Tiap Bulan |
![]() |
---|
Bus Jakarta Heritage Mulai Beroperasi, Rano Karno Ajak Warga Nikmati Jakarta dengan Cara Berbeda |
![]() |
---|
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.