Suami Bunuh Istri
Sudah Sering Alami KDRT, Keluarga Ibu Muda Tewas Digorok Suami di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati
Terlebih, Nando sudah sering melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Mega Suryani Dewi
|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Deden Suryana (27), kakak kandung Mega Suryani Dewi (24). Mega menjadi korban pembunuhan keji oleh suaminya sendiri.
"Pemicu keributannya karena faktor ekonomi dalam keluarga keduanya," imbuhnya.
Nana menambahkan, akibat kejadian tersebut, tersangka melanggar pasal 339 KHUPidana subsider pasal 338 KUHPidana tentang kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan pasal 5 juncto pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan rumah tangga (KDRT).
"Ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tutupnya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Suami Bunuh Istri
Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi Jangan Sampai Terulang, Wibi Andrino: Lapor jika Alami Kekerasan! |
![]() |
---|
Soal Kasus KDRT Dihentikan, Ibu Mega Korban Pembunuhan Suami di Cikarang Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Selain Pasal Pembunuhan, Suami Bunuh Istri di Cikarang Dijerat KDRT, Ancamannya Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Tegaskan Laporan KDRT oleh Pelaku Pembunuhan di Cikarang Tidak Dihentikan |
![]() |
---|
Sebelum Tewas Dibunuh Suami, Mega Suryani Dewi Pernah Laporkan Kasus KDRT ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.