Suami Bunuh Istri
Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi Jangan Sampai Terulang, Wibi Andrino: Lapor jika Alami Kekerasan!
Wibi mengatakan, banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap perempuan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengajak perempuan di Ibu Kota untuk melapor jika mengalami kasus kekerasan.
Jangan sampai, kasus kekerasan dan pembunuhan Mega Suryani (24) yang dilakukan suaminya sendiri Nando Kusuma (25) di rumah kontrakan, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terulang kembali.
Wibi mengatakan, banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap perempuan.
Dia pun mengajak kepada masyarakat khususnya para perempuan berani melapor jika mengalami kasus kekerasan, baik di rumah, tempat kerja, maupun di tempat lain.
BERITA VIDEO : MAMA MUDA DI CIKARANG YANG DIBUNUH SUAMINYA SEMPAT BUAT STATUS PILU DI MEDSOS
“Jangan sampai ada lagi kekerasan yang dialami oleh ibu-ibu yang dilakukan oleh bapak-bapak, di rumah tangga, di kantor atau dimana pun saja,” kata Wibi berdasarkan keterangannya pada Jumat (15/9/2023).
Berdasarkan data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 457.895 kasus pada 2022.
Kemudian, berdasarkan data aduan yang diterima Komnas Perempuam sepanjang tahun lalu, kekerasan terhadap istri, dan kekerasan dalam pacaran menempati posisi kedua dan ketiga.
Baca juga: Kondisi Dua Anak Mega, Korban Pembunuhan Suami di Cikarang: Menangis Terus dan Tak bisa Tidur
Komnas Perempuan juga menyebutkan, terdapat 713 kasus kekerasan mantan pacar disusul kekerasan terhadap istri dengan 622 kasus, dan kekerasan dalam pacaran dengan 422 kasus.
Adapun kekerasan terhadap anak perempuan tercatat 140 kasus, kekerasan dalam rumah tangga ranah personal lain 111 kasus, dan kekerasan oleh mantan suami 90 kasus.
Wibi mengatakan, kekerasan pada perempuan berjalan seperti fenomena gunung es.
Dia berujar, masih banyak kasus-kasus lain yang belum terdata karena banyak kendala, salah satunya adalah karena adanya ketakutan dari korban untuk melapor.
Karena itu, Wibi turut membuka layanan Lapor Bang Wibi yang bisa dimanfaatkan oleh kaum perempuan untuk menyampaikan aduan.
Anggota dewan dari Dapil Jakarta Selatan (Setiabudi, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, dan Pesanggrahan) berjanji akan mengadvokasi pelapor untuk mendapatkan keadilan.
Dalam layanan tersebut juga dibuka pengaduan tindak kekerasan kepada perempuan dan anak, khususnya bagi masyarakat Jakarta Selatan.
Soal Kasus KDRT Dihentikan, Ibu Mega Korban Pembunuhan Suami di Cikarang Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Selain Pasal Pembunuhan, Suami Bunuh Istri di Cikarang Dijerat KDRT, Ancamannya Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Tegaskan Laporan KDRT oleh Pelaku Pembunuhan di Cikarang Tidak Dihentikan |
![]() |
---|
Sebelum Tewas Dibunuh Suami, Mega Suryani Dewi Pernah Laporkan Kasus KDRT ke Polisi |
![]() |
---|
Sudah Sering Alami KDRT, Keluarga Ibu Muda Tewas Digorok Suami di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.