Berita Kriminal
Geledah Rumah Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Sita Gepokan Dollar dan Rupiah
Penggeledahan itu dilakukan Bareskrim Polri atas nama tersangka SA, yang berperan sebagai kurir gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri menggeledah rumah anak buah gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (14/9/2023).
Penggeledahan itu dilakukan Bareskrim Polri atas nama tersangka SA, yang berperan sebagai kurir gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.
"Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (15/8/2023).
Tersangka SA berperan sebagai kurir yang membawa uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama ke Indonesia.
Sedangkan FA dan PN merupakan pasangan suami-istri (pasutri) yang mengelola keuangan jaringan itu, dan keduanya kini masih buron.
BERITA VIDEO: TAMPANG FREDY PRATAMA GEMBONG NARKOBA TERBESAR DI INDONESIA BERASET PULUHAN TRILIUN, DIBURU POLISI
"SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," ucapnya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik Bareskrim berhasil menyita uang pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 400 juta, uang pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 2,5 juta, dan uang pecahan USD 100 sebesar USD 44 ribu yang disita dalam brankas dengan total hampir Rp1,2 miliar.
Penyidik juga menyita 2 lembar BPKB motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Kawasaki Ninja KLX nopol B-4745-ZJ, 1 unit motor Kawasaki Ninja nopol DA-5679-JA, 1 unit mobil Fortuner warna silver, 4 buku tabungan, 5 buku paspor.
Baca juga: KPK Dalami Kewenangan Penetapan Kebutuhan LNG Sewaktu Dahlan Iskan Jabat Menteri BUMN
Baca juga: Wajah Gembong Narkoba Internasional, Fredy Pratama Muncul di Situs Interpol, Diduga Operasi Plastik
Perputaran uang dari jaringan bandar narkoba internasional, Fredy Pratama sejak 2013 hingga 2023 terhitung mencapai Rp 51 triliun .
Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan bahwa temuan perputaran uang dalam jumlah jumbo tersebut didapati PPATK usai melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta dengan perusahaan yang terafiliasi.
"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," kata Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan intelijen negara tetangga khususnya Thailand untuk mendeteksi seluruh aset para tersangka di luar negeri.
"Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari," tuturnya.
Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Geledah Rumah Kontraktor terkait Gratifikasi Pokir Pimpinan DPRD
Baca juga: Ari Wibowo Lega Usai Resmi Bercerai dari Inge Anugrah
Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar menambahkan bahwa PPATK juga telah memblokir total sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama.
anak buah
Penggeledahan
gembong narkoba internasional
Fredy Pratama
Bareskrim Polri
Brigjen Mukti Juharsa
Suasana Mencekam di Pasar Minggu, Terapis Ditemukan Tewas Usai Diduga Lompat dari Lantai 5 |
![]() |
---|
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.