Berita Nasional

KPK Dalami Kewenangan Penetapan Kebutuhan LNG Sewaktu Dahlan Iskan Jabat Menteri BUMN

Tim penyidik KPK juga mengonfirmasi Dahlan Iskan terkait proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021, Kamis (15/9/2023) kemarin.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK berusaha mendalami penentuan kebijakan pemerintah dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia, dimana Dahlan Iskan saat itu menjabat Menteri BUMN 

"Dahlan Iskan (Menteri BUMN Periode 2011-2014), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan Pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan Liquefied Natural Gas (LNG) di Indonesia," kata Ali dalam keterangan resminya, Jumat (15/9/2023).

Tak hanya itu, kata Ali Fikri, tim penyidik KPK juga mengonfirmasi Dahlan Iskan terkait proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021.

"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Ali Fikri.

Baca juga: Wajah Gembong Narkoba Internasional, Fredy Pratama Muncul di Situs Interpol, Diduga Operasi Plastik

Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Geledah Rumah Kontraktor terkait Gratifikasi Pokir Pimpinan DPRD

Peran Karen Agustiawan

Sementara itu, Dahlan Iskan usai pemeriksaan tersebut mengaku dicecar tim penyidik KPK soal peran mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Dahlan Iskan menyebut Karen Agustiawan berstatus tersangka dalam perkara dimaksud.

"(Pemeriksaan, red) terkait Bu Karen (Agustiawan, red)," ucap Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023) sore.

"Bu Karen yang tersangka itu ya?" timpal wartawan.

"Iya (tersangka, red)," jawab Dahlan Iskan yang diperiksa selama kurang lebih 6 jam.

Baca juga: Ari Wibowo Lega Usai Resmi Bercerai dari Inge Anugrah

Baca juga: Promo Kuliner September, Jumat ini Hari Terakhir Beli 5 Gratis 5 di Wingstop

Lebih lanjut, Dahlan mengaku tidak ditanya mengenai aliran uang terkait perkara rasuah itu.

Dia berkata, ditanya tim penyidik soal praktik pembelian LNG.

"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," aku Dahlan Iskan yang menyelesaikan pemeriksaan sekira pukul 15.22 WIB.

Saat ditanya wartawan berapa pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik KPK, Dahlan Iskan mengaku lupa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved