Berita Kriminal
Geledah Rumah Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Sita Gepokan Dollar dan Rupiah
Penggeledahan itu dilakukan Bareskrim Polri atas nama tersangka SA, yang berperan sebagai kurir gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri.
Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tutur Komjen Wahyu Widada.
Baca juga: Seram! Gara-gara Cemburu Buta, Seorang Wanita Disayat Pakai Pisau Kater oleh Mantan Pacar Suami
Baca juga: Polusi Udara Cukup Tinggi, Asklin Karawang Minta Warga Segara Cek Kesehatan
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
39 Anak Buah Ditangkap
Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan anak buah bandar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova, diringkus aparat Bareskrim Polri.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Marugo Rubber Indonesia Buka Lowongan Operator Produksi
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toso Industry Indonesia Butuh Systems Engineering Staff
Tercatat, total sebanyak 39 kaki tangan Fredy Pratama yang berhasil ditangkap.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap diantaranya adalah K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia.
Kemudian ada yang berinisial NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
BERITA VIDEO : NARKOBA JENIS BARU BERUPA SABU CAIR DIUNGKAP POLDA METRO JAYA
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR.
Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu ada FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri.
Sedangkan pelaku yang bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Kemudian ada FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.
Baca juga: Terungkap, Ibu Muda Korban Pembunuhan Suami Sempat Hendak Cerai, Balik Lagi Demi Kedua Anaknya
Baca juga: Rumah Produksi Video Porno Ternyata di Jagakarsa, Warga Sebut Pernah Ada Aktivitas Syuting
Semua anak buahnya tersebut, kata Komjen Wahyu Widada, selalu berada di bawah kendali Fredy Pratama yang kini diketahui berada di Thailand.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," ungkap Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023)..
Berdasarkan analisa yang ada, kata Komjen Wahyu Widada, para kaki tangan Fredy Pratama ini telah menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy Pratama sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami melalui analisa yang dilakukan tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Komjen Wahyu Widada.
Bahkan setiap bulannya sindikat narkoba ini telah menyelundupkan ratusan kilogram narkoba
Baca juga: Kasus Orgy alias Pesta Seks Diselidiki Polisi, Terbongkar Lewat Aduan ke WA Pribadi
Baca juga: Polusi Udara Cukup Tinggi, Asklin Karawang Minta Warga Segara Cek Kesehatan
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," jelasnya.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
anak buah
Penggeledahan
gembong narkoba internasional
Fredy Pratama
Bareskrim Polri
Brigjen Mukti Juharsa
Suasana Mencekam di Pasar Minggu, Terapis Ditemukan Tewas Usai Diduga Lompat dari Lantai 5 |
![]() |
---|
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.