Berita Bekasi

Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Luka Parah Usai Tertimpa Baliho Bacaleg DPR RI

Peristiwa kepala desa tertimpa baliho bacaleg tersebut terjadi pada Minggu 17 September 2023 lalu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Ruslan mengalami luka parah usai tertimpa baliho bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI Pemilu 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi Ruslan mengalami luka parah usai tertimpa baliho bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI Pemilu 2024.

Akibat kejadian itu, bagian kepala Ruslan mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk menjalani perawatan medis.

Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cabangbungin, Iptu Agus Salim mengatakan, peristiwa kepala desa tertimpa baliho bacaleg tersebut terjadi pada Minggu 17 September 2023 lalu.

Ketika itu korban sedang melintas mengendarai motor di Jalan Raya Cabangbungin.

“Kronologi kejadiannya itu kepala desa mau pulang abis ratiban ya. Sampai di lokasi korban tertimpa alat peraga kampanye hingga terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit  dan sampai saat ini masih dirawat,” kata Iptu Agus Salim, Selasa (19/9/2023).

baliho bacaleg-19 Sept
Baliho bacaleg yang menimpa Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Ruslan saat melintas di Jalan Raya Cabangbungin, Minggu (17/9/2023) lalu.

Akibat insiden ini, Ruslan terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Cabangbungin lantaran mengalami luka serius di bagian kepala dan dahi

Hingga Selasa (19/9/2023) pagi, Ruslan dikabarkan masih menjalani perawatan.

"Kami sudah bersihkan baliho itu dan cegah kejadian terulang kami koordinasi dengan pihak kecamatan termasuk PPK dan Panwascam kecamatan," imbuhnya.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini, Naik Jadi Rp 1.081.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Penguin Indonesia Cabang Karawang Butuh Segera PPIC Staff

Baca juga: Pemanfaatan Bambu Dinilai Mampu Dukung Ekonomi dan Perubahan Iklim

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Indo Liberty Textiles Butuh Segera Utility Senior Operator

Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin, Daos Hidayat menambahkan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pemasangan spanduk dan baliho harus mengikuti ketentuan yang ada.

“Kita tidak lagi bicara atribut partai politik saja, tetapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan itu harus mengikuti aturan yang ada. Jadi nanti kita akan berembuk ya dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan,” tuturnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved