Berita Bekasi

Perjuangkan Guru Agama Honorer Jadi ASN, Pj Bupati Bekasi Datangi Kantor Kemenpan RB

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mendatangi KemenPANRB didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Abdillah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Kepala BKPSDM, Abdillah dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Data, Opan Sofwan, mengunjungi Kantor Kementerian PAN-RB) di Jakarta, pada Rabu (20/9/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Memperjuangkan guru agama honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mendatangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta.

Dani Ramdan datang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah, pada Rabu (20/09/2023).

"Ya kemarin kita kunjungi Kemenpan RB, kita sampaikan apa yang menjadi masukan dan permintaan kita terkait kuat PPPK bagi guru ngaji," kata Dani, pada Kamis (21/9/2023).

Dia melanjutkan, pihaknya menerima aspirasi terkait pembukaan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK bagi Guru Bidang Studi Pendidikan Agama di Kabupaten Bekasi.

"Karena sejak tahun 2021 sampai saat ini, Kemen PAN-RB tidak memberikan formasi Guru Pendidikan Agama dalam setiap penerimaan CASN maupun PPPK di Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Mager di Angka Rp 1.080.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 21 September 2023  

Pj Bupati Bekasi mengatakan, dari hasil kunjungan tersebut, KemenPAN-RB mulai tahun 2024 akan membuka formasi bagi Guru Pendidikan Agama di Kabupaten Bekasi dalam penerimaan CASN dan PPPK.

"Ya, Kementerian PAN-RB bisa memahami dan menerima permintaan Pemkab Bekasi agar diberikan formasi Guru Pendidikan Agama dalam penerimaan CASN dan PPPK, mulai tahun anggaran 2024," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berupaya memperjuangkan nasib guru agama honorer di wilayahnya agar menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Abdilah Majid mengungkapkan,  proses perekrutan PPPK melibatkan sejumlah Kementrian dan Lembaga.

Salah satunya yakni Kementrian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 21 September 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 21 September 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

“Ini kita mau ke Kemenpan RB untuk menyampaikan usulan agar guru agama honorer  di Kabupaten Bekasi terakomodasi dalam formasi PPPK yang perekrutannya dilakukan tahun 2023 ini,” kata Abdilah Majid, Sabtu (16/9/2023).

Abdillah mengatakan pada tahun ini ada sekitar 1.570 formasi PPPK yang akan dibuka bagi guru dengan kategori P1.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidaknya formasi untuk guru agama honorer Kabupaten Bekasi.

“Makanya kita mohon ke Kemenpan RB agar dibuka. Nanti (ada atau tidaknya formasi) disana, termasuk jumlahnya itu bukan kita yang nentuin,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Iman Faturochman menambahkan sejak tahun 2021 Pemerintah Daerah telah mengusulkan semua guru honorer di wilayahnya diangkat menjadi PPPK.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Ormas Terlibat Bentrok di Setu Bekasi, Polisi Turun Tangan

Baca juga: Bentrok Dua Ormas di Setu, Polisi Sebut Pemicunya Penarikan Mobil

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved