Bentrok Ormas

Satu Orang Tewas, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Bentrok Ormas di Setu Bekasi, Ini Peranannya

Peran ketiga tersangka bentrok ormas, kata Erna, bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Aparat Polres Metro Bekasi Kota mengamankan puluhan orang atas insiden bentrok organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (20/9/2023) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM, SETU --- Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus bentrok organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Raya Setu Bantargebang, Kota Bekasi. 

Imbas bentrok ormas itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, tiga orang yang terlibat dalam bentrok ormas ditetapkan tersangka berinisial NA, AC dan FR.

Ketiganya melakukan penganiayaan korban berinisial A (30) anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) hingga tewas. 

BERITA VIDEO : DIDUGA DIPICU PENARIKAN MOBIL, BENTROK ORMAS PECAH DI SETU

"Korban tewas di tempat, luka di kepala atas, mata kanan berdarah, rahang patah," kata Erna pada Sabtu (23/8/2023).

Untuk penetapan tersangka dari hasil pemeriksaan terhadap 39 orang terduga pelaku yang diamankan pada Rabu (20/9/2023) malam.

"Kita lakukan pemeriksaan dan didapati tiga orang ini pelakunya. Tersangka sudah dewasa, mereka dari kelompok Gibas," imbuhnya.

Baca juga: Satu Tewas, Polisi Amankan Puluhan Orang Atas Insiden Bentrok Ormas di Bekasi

Sementara 36 orang sisanya lanjut dia, telah dipulangkan dan selanjutnya dikenakan wajib lapor ke Polres Metro Bekasi Kota. 

Peran ketiga tersangka bentrok ormas, kata Erna, bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban

"Tersangka AC nginjak, NA itu dia memukul menggunakan batu, FR dia nginjak, nendang mukul sama batu," jelasnya. 

Polres Metro Bekasi Kota mengamankan puluhan orang atas insiden bentrok organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (20/9/2023) malam.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengungkapkan, pihaknya mengamankan 39 orang atas insiden bentrok ormas.

Mereka tengah berada di Markas Polres Metro Bekasi Kota dan masih dalam pemeriksaan.

"Kami amankan di Polres ada 39 orang yang masih di dalam pemeriksaan oleh pihak reskrim," terang dia.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved