Bentrok Ormas

Bentrok Ormas di Bekasi, Satu Orang Jadi Korban Tewas

Kombes Dani Hamdani menerangkan, saat ini korban meninggal berada di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk dilakukan outopsi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Dua kelompok organisasi masyarakat atau ormas bentrok di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (20/9/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Bentrok organisasi masyarakat (Ormas) di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (20/9/2023), menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Bentrok ormas yang dipicu karena penarikan kendaraan awalnya terjadi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Akan tetapi terus meluas hingga ke wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.

"Satu orang meninggal, atas nama A kelahiran tahun 1993," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani saat dikonfirmasi pada Kamis (21/9/2023).

Kombes Dani Hamdani menerangkan, saat ini korban meninggal berada di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk dilakukan outopsi.

BERITA VIDEO: DIDUGA DIPICU PENARIKAN MOBIL, BENTROK ANTAR ORMAS PECAH DI SETU, KABUPATEN BEKASI

Sementara untuk korban luka-luka akibat insiden bentrok, kata Dani, pihaknya belum mendapatkan laporan.

"Hanya itu, sementara itu (meninggal satu orang)," jelas dia.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kejadian bentrok dua organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekadi pemicunya penarikan unit mobil.

Baca juga: Perjuangkan Guru Agama Honorer Jadi ASN, Pj Bupati Bekasi Datangi Kantor Kemenpan RB

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Mager di Angka Rp 1.080.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Dia menerangkan, ketika terjadi penarikan pemilik mobil memanggil temannya dari ormas GMBI dan PP.

Kemudian terjadi keribuatan, hingga ternyata salah satu dari pihak lising ini juga merupakan anggota ormas Gibas Kota Bekasi.

"Pemicu awalnya penarikan unit mobil, pemilik panggil temannya anggota ormas, lising juga ini anggota ormas hingga terjadi bentrok," kata Twedi di Bekasi pada Kamis (21/9/2023).

Twedi menyebut, ketika terjadi keributan saat penarikan. Polsek Setu sempat melakukan upaya mediasi kedua pihak pemilik mobil dan lising.

Akan tetapi pemegang unit kendaraan tidak bersedia hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 21 September 2023  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 21 September 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"Kemudian pemegang unit kendaraan ini tidak bersedia mediasi, akhirnya terjadi kesalahpahaman. Sementara itu diluar Polsek ada kejadian serupa dari pihak ormas GMBI mendatangi ke pihak debt collector," ucap dia.

Akhirnya kembali terjadi keributan tepat berlangsung nya di samping Polsek Setu pada pukul 17.30-18.00 WIB.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved