Berita Nasional
Kemendagri Buka 153 Formasi Seleksi CASN 2023, Simak Detailnya
Jumlah 153 formasi calon ASN tersebut terdiri dari 20 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 133 formasi untuk calon PPPK.
TRIBUNBEKASI.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun ini membuka sebanyak 153 formasi seleksi pengadaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
Jumlah 153 formasi calon ASN tersebut terdiri dari 20 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 133 formasi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Yudia Ramli menjelaskan bahwa periode pendaftaran dimulai pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Pendaftaran seleksi calon ASN Kemendagri tersebut dilakukan secara online melalui link https://sscasn.bkn.go.id.
"Formasi dilaksanakan dengan dua jenis jalur pengadaan, yakni seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkap Yudia Ramli dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Indonesia Koito Butuh Belasan Tenaga Production Technical
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT YKK Zipco Indonesia Butuh Petugas Cleaning Service
Yudia Ramli menjelaskan bahwa alokasi Seleksi Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2023 berupa 20 formasi dilaksanakan dengan beberapa ketentuan.
Pertama, alokasi formasi bagi pelamar kebutuhan umum sejumlah 16 formasi.
Sedangkan bagi pelamar khusus sebanyak 4 formasi dengan rincian putra/putri terbaik/cumlaude sebesar 10 persen yaitu 2 formasi.
Selanjutnya, penyandang disabilitas 1 formasi, dan putra/putri Papua sebanyak 1 formasi.
Yudia Ramli melanjutkan bahwa kualifikasi pendidikan untuk jabatan asisten ahli dosen yakni minimal S-2/magister.
Baca juga: Alissa Wahid, Putri Gus Dur, Kritik Pemerintah Soal Konflik Rempang, Rakyat Selalu Dipandang Rendah
Baca juga: Gelar Topping Off Branz Mega Kuningan, Tokyu Land Indonesia Targetkan Serah Terima Unit Tahun Depan
Selanjutnya, seluruh tahapan seleksi PNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Yudia Ramli menambahkan, untuk kebutuhan formasi PPPK sebanyak 133 formasi dengan rincian tenaga teknis sebanyak 85 formasi, dan tenaga kesehatan sejumlah 48 formasi.
“Kementerian PANRB telah menetapkan jenis kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2023 yang meliputi kebutuhan khusus Non-ASN dan Eks-THK II serta kebutuhan umum pada seleksi pengadaan PPPK Tahun 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk jabatan fungsional,” imbuhnya.
Yudia Ramli merinci, keputusan tersebut memiliki beberapa ketentuan.
Pertama, Kemendagri melaksanakan seleksi pengadaan PPPK tahun 2023 melalui jenis kebutuhan khusus Non-ASN dan kebutuhan umum.
Baca juga: Pendaftaran Uji Coba Gratis KA Cepat Whoosh Tahap Dua Sudah Dibuka, Begini Caranya
Baca juga: Termakan Rayuan Manis Sutradara, Virly Virginia Akui Main Film Kelas Bintang
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
aparatur sipil negara (ASN)
calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Yudia Ramli
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Dampingi Prabowo, Mendagri Tito Luncurkan Program Strategis Nasional Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.