Berita Bekasi
Pria di Bekasi Tipu Ratusan Pencaker, Modusnya Mengaku Manajer Perusahaan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, total korban sebanyak 154 orang yang sudah tertipu.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Manajer gadungan dibekuk polisi karena menipu ratusan pencari kerja.
Pelaku dijerat pasal 378 KUHP, penipuan diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 4 Oktober 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 4 Oktober 2023, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
Twedi menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Bekasi agar menghindari guna tidak menjadi korban-korban selanjutnya atas praktik penipuan penerimaan tenaga kerja.
Masyarakat patut curiga ketika ada persyaratan ketika dimintai uang.
"Bila perlu datangi perusahaan nya secara langsung untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut benar sedang membuka lowongan pekerjaan atau tidak," tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bekasi
Menteri Imipas Bagikan 2.500 Paket Bansos Bagi Warga Bekasi |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Jababeka, SMK Ananda Deltamas Buka Dua Jurusan Baru |
![]() |
---|
Driver Online Tertipu Penumpang Cewek Tomboy di Bekasi, Mobil Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Pasar Murah, Bayar Rp 50 Ribu Dapat Paket Sembako |
![]() |
---|
Kembangkan Layanan Transportasi Massal, Pemkab Bekasi Jajaki Kerja Sama dengan Transjakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.