Berita Nasional
SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, KPK Harap Bukan Modus Hindari Perkara
KPK sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya pelaku utama dalam sebuah kontruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum
Karena kasus itu, SYL mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai menteri pertanian.
KPK mengaku telah menemukan tiga klaster terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Yang diselidiki saat ini merupakan klaster pertama.
Puluhan pihak terkait telah diklarifikasi dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut, satu di antaranya ialah Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan informasi hasil gelar perkara oleh KPK, pimpinan KPK menyepakati SYL dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Status tersangka itu pun sudah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Indojapan Wire Products Butuh Segera Senior Tax Officer
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indomarco Prismatama Cabang Bekasi Kabupaten Cari Store Crew
Namun di tengah kabar penetapan tersangka tersebut, muncul juga isu baru, yakni pimpinan KPK diduga memeras Syahrul terkait penanganan kasus korupsi itu.
Kasus dugaan pemerasan ini pun kini tengah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Juru Bicara KPK
Ali Fikri
SAH! Kementerian BUMN Dibubarkan, Resmi Diganti Jadi BP BUMN |
![]() |
---|
Resmi Tak Lagi Jadi Menteri, Sri Mulyani Dapat Dana Pensiun dari Taspen |
![]() |
---|
Mengenal Peer Support Buddy, Gerakan Pelajar untuk Lawan Bunuh Diri dan Bullying |
![]() |
---|
Resmi, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia, Tokoh Dunia Ikut Gabung |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.