Berita Kriminal

Komplotan Begal Bersenpi yang Rampok Minimarket Diringkus, Belasan Motor Curian Diamankan

Dari para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 16 sepeda motor berbagai merk dan jenis.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Komplotan begal bersenjata api yang berhasil diringkus Polres Metro Jakarta Barat, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/10/2023). 

Toto diketahui memiliki senjata api rakitan revolver berwarna silver. 

Senjata itulah yang digunakan Toto untuk menghindar dari kejaran polisi.

"Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan miliknya ke arah petugas," kata Kombes Syahduddi.

"Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku," lanjutnya.

Pada Sabtu (16/10/2023) itulah, polisi berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Semarak Peringatan Hari Santri Nasional 2023 Tingkat Kabupaten Bekasi di Ponpes Attaqwa

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 23 Oktober 2023

Tersangka Toto pun dibawa ke Polres Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui jika pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Tak hanya itu, pelaku Toto juga merupakan residivis kasus yang sama dan telah 2 kali menjalani hukuman penjara. 

Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat (2) Ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pasal 1 ayat (1) undang- undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara, Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved