Miss Universe Laporkan Kasus Pelecehan

Lengkapi Berkas Perkara, Besok Polisi Periksa 3 Finalis Miss Universe Indonesia Soal Kasus Pelecehan

pemeriksaan tiga finalis korban pelecehan seksual ini merupakan tambahan dari enam korban serta empat saksi yang diperiksa

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Miss Universe Indonesia 2023 -- Pemeriksaan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual masih berlanjut. Pada Kamis (9/11/2023) esok, Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga finalis Miss Universe Indonesia terkait kasus pelecehan seksual. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pemeriksaan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual masih berlanjut.

Pada Kamis (9/11/2023) esok, Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga finalis Miss Universe Indonesia terkait kasus pelecehan seksual.

Menurut Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia, pemeriksaan tiga finalis korban pelecehan seksual ini merupakan tambahan dari enam korban serta empat saksi yang diperiksa, Selasa (7/11/2023) kemarin.

"Jadi yang tiga orang lagi besok diperiksa," kata Mellisa, kepada awak media pada Rabu (8/11/2023).

BERITA VIDEO : FINALIS MISS UNIVERSE INDONESIA UNGKAP DIRABA AREA PRIVATE

Ia menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan karena penanganan kasus tersebut masuk di tahap P19, atau pengembalian berkas perkara dari jaksa ke polisi untuk dilengkapi.

"Berkasnya sudah diteliti jaksa, lalu jaksa mengembalikan atau P19 ke Polda. Ada berbagai macam yang diminta untuk Polda penuhi, nah makanya dilakukan pemeriksaan," ucap dia.

Oleh karena itu, pihaknya kooperatif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya agar berkas perkara lengkap.

"Maka kami kooperatif, memenuhi petunjuk yang diminta jaksa dan kami berharap juga cepat penetapan tersangka," tuturnya.

Berharap Poppy Capella dijadikan tersangka

Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, berharap penyidik Polda Metro Jaya, tetapkan Poppy Capella sebagai tersangka kasus pelecehan.

Mellisa menilai Poppy Capella bertanggung jawab atas pelecehan terhadap para finalis, lantaran merupakan Direktur Miss Universe Indonesia 2023.

"Ya kami berharap yang pertama Poppy Capella (ditetapkan tersangka) karena dia adalah orang yang sudah kami laporkan," ungkap Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023).

Menurut Mellisa, PT Capella Swastika Karya sebagai penyelenggara, harusnya mengetahui seluruh rangkaian acara Miss Universe Indonesia 2023.

BERITA VIDEO : PANITIA MISS UNIVERSE INDONESIA SEBUT CCTV DI LOKASI KEJADIAN MATI

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved