Berita Karawang

BKPSDM Karawang Hadirkan Portal Awasi Kedisiplinan ASN dalam Membayar Pajak

Portal Tapak-ASN yang dirilis bulan November ini sudah mulai diujicoba dan dapat diakses melalui tautan tapak-asn.bkpsdm.karawangkab.go.id.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Tampilan portal Tapak-ASN yang dirilis bulan November 2023 ini. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang merilis portal baru dengan tujuan untuk mengukur tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membayar pajak.

Portal yang dinamai Tapak-ASN ini dirilis bulan November dan sudah mulai diujicoba.

Portal ini dapat diakses melalui tautan tapak-asn.bkpsdm.karawangkab.go.id.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKPSDM Karawang, Gerry Sigit Samrodi menjelaskan, portal Tapak-ASN ini mencakup berbagai aspek terkait dengan kedisiplinan pajak ASN, pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB), serta data sistem informasi kepegawaian ASN (SIM ASN) yang mencakup data pegawai yang dimiliki oleh BKPSDM Karawang.

Baca juga: Dukung Perjuangan Palestina, MUI Keluarkan Fatwa, Haram Beli Produk yang Berafiliasi dengan Israel

Baca juga: Wamenkumham Ditetapkan Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, KPK Masih Terus Kumpulkan Alat Bukti

"Portal ini telah terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, yang mencakup informasi tentang kendaraan bermotor," kata Gerry kepad TribunBekasi.com, pada Jumat (10/11/2023).

Gerry menerangkan, portal Tapak-ASN merupakan inisiatif pertama di wilayah Jawa Barat, bahkan di Indonesia.

Dengan melibatkan ASN dalam pengukuran ini, portal ini memungkinkan untuk mengidentifikasi ASN yang tidak taat dalam membayar pajak atau melakukan pelanggaran terkait pajak.

Jika nantinya diketahui ada ASN yang lalai dalam membayar pajak, BKPSDM Karawang, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan bank BJB dan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan tindak lanjut.

"ASN yang bersangkutan akan mendapat pemberitahuan terkait kewajiban pajak melalui pesan WhatsApp, diingatkan dulu jika abai baru kami panggil," beber dia.

Baca juga: TPDI Minta KPU Batalkan Pencalonan Gibran dan Ganti Rugi Rp 1 Triliun ke Aktivis Demokrasi

Baca juga: Aktivis 98 Gugat KPU, Anwar Usman, hingga Jokowi karena Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Gerry juga melanjutkan, proses pembayaran pajak ASN tidak hanya berkaitan dengan sanksi, namun juga dengan aspek etika.

Nilai kedisiplinan ASN akan menjadi indikator penting dalam sistem merit yang akan diselenggarakan oleh BKD Karawang.

"Dengan demikian, ketika seorang ASN tidak taat dalam membayar pajak, hal ini akan memengaruhi nilai kedisiplinannya," kata dia.

Untuk menyempurnakan portal Tapak-ASN, BKPSDM Karawang berencana untuk mengintegrasikan data dari plat non-Jabar dengan data yang ada pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Selain itu, portal ini akan diintegrasikan dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kita harapkan ini menjadi langkah inovatif dalam mengukur dan meningkatkan kedisiplinan ASN dalam hal membayar pajak, yang nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah," tutupnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved