Berita Karawang

Cegah Pelanggaran Keimigrasian WNA, Imigrasi Karawang Gelar Operasi Gabungan

Tim gabungan itu memeriksa kelengkapan dokumen izin keimigrasiannya kepada perusahaan yang mempekerjakan para tenaga kerja asing (TKA).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Purwakarta menggelar operasi gabungan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Purwakarta menggelar operasi gabungan.

Operasi gabungab menyasar ke sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Purwakarta Jawa Barat

Tim gabungan itu memeriksa kelengkapan dokumen izin keimigrasiannya kepada perusahaan yang mempekerjakan para tenaga kerja asing (TKA).

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana menyampaikan agar dapat menghadirkan birokrasi serta kebijakan keimigrasian yang humanis.

Kemudian mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan, 2 Saksi Diperiksa di Bareskrim dan Polda, Termasuk Direktur di KPK

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 15 November 2023 Ini

“Salah satunya, dengan menghadirkan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian, tidak terkecuali regulasi di bidang keimigrasian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yayan menambahkan, untuk menjalankan pelayanan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Maka Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang tidak dapat berjalan sendiri. Sehingga, diperlukan peran serta dari seluruh instansi yang tergabung dalam Timpora Kabupaten Purwakarta.

imigrasi karawang2-15 nov
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Purwakarta menggelar operasi gabungan.

“Diperlukan adanya kerjasama yang solid antar kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah dalam bentuk formal maupun informal untuk mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif di Indonesia,” jelasnya.

Kegiatan operasi gabungan dilanjutkan dengan membagi ke dalam dua tim. Masing-masing tim melakukan kunjungan ke perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen izin keimigrasiannya.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 15 November 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 15 November 2023, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

Melalui kegiatan operasi gabungan, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada Pengguna TKA, penjamin dan WNA agar dapat memenuhi segala dokumen keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.

"Inj juga menjadi sarana dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar Anggota Tim PORA tingkat Kabupaten Purwakarta," beber dia.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved