Jumat, 22 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Jakarta

Buntut Konten Vicky Kalea Parodikan Program Pintu Berkah, Management Sebut Citra Indosiar Tercoreng

pihak Indosiar secara resmi melaporkan Vicky Kalea ke Polres Metro Jakarta Barat atas pelanggaran Undang Undang ITE. 

Tayang:
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Managemen PT Indosiar Visual Mandiri meradang kala konten buatan Vicky Kalea yang memparodikan progam Pintu Berkah bertajuk 'Jasa Bikin Anak Keliling', mengudara di berbagai platform sosial media. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK ---- Managemen PT Indosiar Visual Mandiri meradang kala konten buatan Vicky Kalea yang memparodikan progam Pintu Berkah bertajuk 'Jasa Bikin Anak Keliling', mengudara di berbagai platform sosial media.

Di mana, Vicky Kalea dalam kontennya itu, membubuhkan logo resmi Indosiar yang telah dilindungi undang-undang, tanpa seizin pemilik merek. 

Walhasil, pihak Indosiar secara resmi melaporkan Vicky Kalea ke Polres Metro Jakarta Barat atas pelanggaran Undang Undang ITE. 

Bukan tanpa sebab pelaporan itu dilayangkan. Pasalnya, menurut Sunarsih selaku Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri, menyebut jika perusahaannya tempatnya bekerja itu, mengalami sejumlah kerugian.

BERITA VIDEO : PEMBUAT KONTEN PARODI FILM INDOSIAR DIPOLISIKAN

Salah satunya terkait penurunan citra atau reputasi.

"Pertama, menggunakan merk logo Indosiar yang sudah kami jelaskan bahwa merek yang terdaftar dilindungi undang-undang. Dan kami berhak atas kekayaan intelektual berupa merek tersebut," kata Sunarsih dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).

Selain itu, Sunarih mempermasalahkan isi konten Vicky Kalea yang memparodikan program Pintu Berkah dengan judul narasi yang tak senonoh.

Baca juga: Terungkap Film Tahun 1990-an Utamakan Unsur Erotis, Ini Penjelasan Dosen FIB UI Sang Kurator Pameran

Padahal, program Pintu Berkah itu seyogyanya dibuat bertemakan religi.

"(Vicky) mengunggah, digunakan merek Indosiar, bahkan program tersebut diparodikan dengan narasi yang sangat tidak patut untuk ukuran masyarakat Indonesia," kata Sunarsih.

Misalnya seperti 'Jasa Bikin Anak Keliling', 'Jasa Pembesar Payudara Keliling, 'Bongkar Pasang Softex Keliling', dan lain sebagainya yang berbau sensual.

Akibatnya, lanjut Sunarsih, ada banyak aduan dan pertanyaan yang mampir kepada perusahannya lantaran video-video itu viral dan opini masyarakat tak lagi dapat dibendung.

"Begitu banyak pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang mempertanyakan citra Indosiar yang memiliki program seolah-olah itu bagian dari program Indosiar, ini yang sangat meresahkan kami," kata Sunarsih.

"Karena bagi Indosiar sebagai televisi nasional, tentu kepercayaan adalah hal yang sangat berharga. Kepercayaan pemirsa, kepercayaan masyarakat, kepercayaan KPI, kepercayaan stakeholder yang lain, itu sangat berharga bagi kami," lanjutnya.

Sunarsih juga mengungkap jika usai video itu viral, pihaknya banyak mendapat teguran keras dan kevaman dari pecinta program religi tersebut.

Hal itulah yang mendorong Indosiar membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Kami berharap bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran baik bagi Vicky Kalea, juga bagi masy larakat luas khususnya para konten kreator dalam menggunakan logo, menggunakan program tanpa izin itu harus berhadapan hukum," katanya.

"Karena itu ada perlindungan hak kekayaan intelektual. Apalagi itu dipublikasikan media sosial. Meskipun itu sudah ditarik, tetapi jejak digital," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Indosiar Visual Mandiri melaporkan konten kreator pemilik akun TikTok @vicky_kalea karena telah membuat parodi program Pintu Berkah Indosiar yang bertajuk 'Jasa Bikin Anak Keliling'. 

Vicky dilaporkan lantaran telah membubuhkan logo Indosiar di sisi kiri video yang dibuatnya bersama sang istri.

Video yang diunggah pada 26 Juni 2023 itu, telah diputar atau dilihat pengguna TikTok sebanyak 19 juta kali.

Adapun waktu pemutarannya total 25.0246 jam.

"Dengan adanya konten video tersebut pengikut atau follower akun TikTok @vicky_kalea bertambah sebanyak 55 ribu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).

Syahduddi mengungkap, peristiwa yang secara khusus merugikan PT Indosiar Visual Mandiri itu, bermula saat salah satu karyawan berinisial KAB di perusahaan tersebut, melihat konten parodi Pintu Berkah milik Vicky di media sosial Tiktok, Selasa (4/7/2023) lalu.

Di mana, parodi bertajuk 'Jasa Bikin Anak Keliling' itu mencantumkan logo resmi Indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri. 

Di akhir, Syahduddi menyebut bahwa terlapor terbukti melanggar Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuriyatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News


 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved