Berita Kriminal

Kasus Pembunuhan Karyawan MRT Jasadnya Dibuang ke Kali BKT: Pelaku Sasar Korban dari Akun Facebook

Setelah itu, tersangka pembunuh karyawan MRT berkomunikasi dengan calon korban dan mengajak bertemu untuk transaksi jual beli.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Komplotan pembunuh karyawan MRT yang mayatnya ditemukan di aliran kali Banjir Kanal Timur, Cakung, Jakarta Timur. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pembunuh karyawan MRT berinisial DDY (38) yang jasadnya dibuang ke kali Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023), ternyata menggunakan akun Facebook untuk menipu.

Adapun cara tersebut digunakan oleh tersangka pembunuh karyawan MRT berinisial R atau Rosul alias Kevin (29) yang merupakan dalang pembunuhan.

Sedangkan tersangka pembunuh karyawan MRT lainnya yakni IS (31) yang merupakan eksekutor dan JS (48) sebagai penadah.

Di akun Facebook miliknya, Rosul menggunakan atribusi agama.

BERITA VIDEO : OKNUM PASPAMPRES TERDUGA PEMBUNUH IMAM TERNYATA TUKANG PAMER SENJATA

"Untuk meyakinkan korban bahwa ini memang bukan komplotan penipu, orang jahat, dan sebagainya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

Hengki mengatakan bahwa Rosul mencitrakan dirinya orang baik untuk menargetkan korbannya yang menjual mobil.

“Seolah-olah bahwa mereka orang baik-baik yang ingin bertransaksi kendaraan. Sehingga untuk meyakinkan korban untuk datang dengan membawa surat-surat yang lengkap," kata dia.

Baca juga: Korban Pembunuhan dengan Leher Luka Sayatan di Kali BKT Ternyata Karyawan MRT, Ini Motif Pelaku

Setelah itu, tersangka pembunuh karyawan MRT berkomunikasi dengan calon korban dan mengajak bertemu untuk transaksi jual beli.

Namun, ujung dari rencana ini adalah membunuh korban guna mengambil mobilnya.

Sudah direncanakan jauh-jauh hari

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pembunuhan berencana ini sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh komplotan tersebut.

Awalnya, tersangka ingin melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara membius korban dengan obat.

"Nah, pada tanggal 9 (November 2023), komplotan ini bersepakat akan memanggil atau mengundang salah satu penjual ataupun orang akan berniat menjual mobilnya, dengan menggunakan akun Facebook, ucapnya.

"Hingg kemudian korban datang pada pukul 20.00 di salah satu apartemen. nah sesuai rencana kemudian korban dibawa ke atas salah satu unit apartemen di Jakarta Selatan," lanjut dia.

BERITA VIDEO : POLISI CARI SOSOK 'TANTE' GURU SPIRITUAL PELAKU PEMBUNUHA DI CENTRAL PARK

Pada saat diberi obat bius, ia mengatakan ternyata tidak ada pengaruh terhadap korban.

Tersangka kemudian menggunakan cara lain kepada korban, yakni dengan bukti transfer palsu.

"Karena tidak ada pengaruh, kemudian dibuktikan lagi, 'ini mobilmu sudah kita bayar lunas'. Nah ternyata dalam komplotan ini ada seorang yang ahli untuk mengedit notifikasi m-banking," tuturnya.

"Jadi notifikasi pemberitahuan bahwa pengiriman transfer dana sudah selesai, ada buktinya ditunjukkan dan ternyata korban juga memiliki m-banking dicek di rekeningnya ternyata belum masuk," sambung Hengki.

Transaksi jual beli urung dilakukan, lalu tersangka melanjutkan rencana berikutnya untuk mengambil mobil korban.

Mereka berpura-pura mengantar korban pulang ke rumah.

Di dalam perjalanan, tersangka bahkan masih berusaha meyakinkan korban uang akan masuk ke rekening.

Namun, leher korban disayat hingga akhirnya tewas dan korban dibuang ke KBT, Cakung, Jakarta Timur. 

Sedangkan mobil korban dititipkan untuk dijual di wilayah Cikarang, Jawa Barat.

"Pada saat di gerbang Tol Tebet Jakarta Selatan ini dilakukanlah pembunuhan tersebut dengan cara yang sangat sadis. Jadi satu sebagai pengendara mobil kemudian korban sebelah kiri," kata dia.

"Dua orang di belakang ada yang mengencangkan seat belt mobil, ada yang memegang tangannya menarik bahunya baru dilakukan melukai leher korban dan menusuk tubuh korban secara berkali-kali," lanjutnya.

Kini, satu orang DPO masih diburu pihaknya dalam hal ini oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita sudah mengimbau, tolong bantu imbau agar segera menyerahkan diri. Karena ini sangat berbahaya sekali orang ini, apabila bertemu petugas dan melakukan perlawanan pasti akan kita tindak tegas," ucap dia.

Diminta jangan percaya

Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap modus-modus yang dilakukan oleh tersangka ini.

“Jadi yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat agar hati-hati, agar tidak lagi mudah percaya terhadap modus-modus yang dilakukan oleh komplotan-komplotan seperti ini,” tutur Hengki.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 355 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal untuk lara tersangka yakni hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News


 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved