Kasus Pencabulan
Polisi Tangkap Guru SDN Cabuli Sejumlah Siswi SD di Karawang, Modusnya Dikasih Nilai Bagus
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menjelaskan, pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan salah satu keluarga korban.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Tidak ada siswa yang berani melaporkan aksi bejat guru tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan tengah melakukan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi traumatis korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar.
Guru Pengajar
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Polres Karawang mengamankan seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Purwasari karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya.
Pelaku diduga mencabuli puluhan siswanya selama mengajar di sekolah tersebut.
Baca juga: Polres Karawang Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Tugu Tani Karawang, Ditemukan Celurit Panjang
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Sosialiasi ke Pemilih Pemula untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024
Sementara ini, baru delapan siswa yang menjadi korban pencabulan itu melaporkan guru tersebut ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengungkap usai mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung mengamankan terduga pelakunya.
"Iya ada laporan oleh para orang tua korban disekolah tersebut. Kami langsung amankan terduga pelaku pada Jumat (17/11/2023) malam," kata AKP Abdul Jalil pada Sabtu (18/11/2023).
AKP Abdul Jalil menyebut, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara lengkap. Sebab, masih proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif," katanya.
Terkait informasi jumlah korban hampir satu kelas di sekolah tersebut AKP Abdul Jalil belum mau berspekulasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Siswa SDN di Karawang Jadi Korban Pencabulan Guru, Diduga Korban Hampir Satu Kelas
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 20 November 2023 Besok
Menurut dia setelah selesai pemeriksaan baru akan disampaikan.
"Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu, ya," katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan mengaku belum mengatahui peristiwa pencabulan yang terjadi di sekolah dasar Purwasari.
Sodomi Bocah 12 Tahun, Ketua RT di Lenteng Agung Jaksel Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Beberkan, Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Ngaji di Tebet Semuanya Perempuan |
![]() |
---|
Guru Ngaji Cabuli 10 Anak, Polisi Buka Hotline untuk Cari Korban Lain, Catat Nomer Kontaknya |
![]() |
---|
Diduga Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji Diamankan Polisi, Korban Kemungkinan Bertambah |
![]() |
---|
Diduga Cabuli Siswi SMP, Mahasiswa di Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Berawal Kenalan Lewat Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.