Kasus Penipuan
Raup Rp 5,1 Miliar dari Penipuan Tiket Coldplay, Gischa Debora Aritonang Disoraki Puluhan Korban
Rupanya Gischa Debora Aritonang telah membelanjakan sebagian uang hasil menipu itu hingga Rp 600 juta.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Dari enam pelapor kasus penipuan tersebut, Gischa Debora Aritonang telah menipu para korbannya sebesar Rp 5,1 miliar rupiah atau sebanyak 2.268 tiket.
Menurut Susatyo, Gischa Debora Aritonang sudah dutetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 17 November 2023 lalu, setelah para korban menggelandangnya ke Polres Metro Jakarra Pusat pada 13 November 2023 lalu.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 20 November 2023 di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin 20 November 2023 di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00
"Kami tetapkan sebagai tersangka ya GDA ini dan kami lakukan penahahan hari Jumat kemarin. Total saksi yang diperiksa sebanyak 7 orang," jelasnya.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik Gischa Debora Aritonang seperti sepatu hingga tas-tas branded.
Tak main-main, rupanya Gischa Debora Aritonang telah membelanjakan sebagian uang hasil menipu itu hingga Rp 600 juta.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Polisi menjerat Gischa Debora Aritonang dengan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara.
Saat diberi kesempatan, Gischa Debora Aritonang pun meminta maaf kepada para korban dalam kesempatan press conference tersebut.
"Saya Gischa Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Musashi Auto Parts Indonesia Butuh Tenaga Maintenance Planner
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Unilever Indonesia Tbk-Cikarang Butuh Asisstant Engineering Manager
Satu Pelaku Lainnya
Diberitakan sebelumnya, satu orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay berinsial RA, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 November 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa tersangka RA melakukan penipuan dengan cara menduplikat tiket konser Coldplay asli miliknya.
"Pelaku inisial RA, dimana modus pelaku RA pertama-pertama dia beli tiket resmi Coldplay, lalu dia memalsukan, menduplikat tiket ini seakan-akan tiket resmi dan asli," ungkap AKBP Bintoro pada Kamis 16 November 2023.
Lebih lanjut, AKPB Bintoro menjelaskan bahwa RA sebelumnya telah membeli dua tiket asli konser Coldplay.
Kemudian, dua tiket asli tersebut diduplikat untuk kemudian dipasarkan kepada para korbannya.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 16 November 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 16 November 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Gischa Debora Aritonang
Aksi penipuan
tiket konser Coldplay
Mahasiswi Universitas Trisakti
Kapolres Metro Jakarta Pusat
Kombes Susatyo Purnomo Condro
Penipu Jual Beli Vespa Fiktif Pakai Uang Rp 2 Miliar Hasil Kejahatan buat Main Saham dan Bayar Utang |
![]() |
---|
Penipuan Mengaku Petugas Dukcapil Ingin Periksa Data KTP, Korban Warga Bekasi Kerugian Rp 66 Juta |
![]() |
---|
Puluhan Orang Kena Tipu Jual Beli Vespa di Rawalumbu Bekasi, Total Kerugian Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Bawa Kabur Rp 7,5 M, Dua Penipu di Kranji Bekasi Beli Mobil, Motor, dan Puluhan Gas 3 Kg |
![]() |
---|
Puluhan Korban Penipuan Jual Beli Kontrakan di Bekasi Tak Puas Polisi Hanya Tangkap 2 Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.