Berita Jakarta
Warga Tak Tinggal di Jakarta, Pemprov DKI akan Nonaktifkan NIK Secara Permanen Mulai April 2024
Sebab perencanaan penonaktifan NIK ini bagian dalam rangka tertib administrasi kependudukan.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Namun jika masih dipastikan tinggal di lokasi, penonaktfkan akan dicabut.
“Sebagai menampung aduan masyarakat yang protes dengan penonaktifan NIK, kami akan menyiapkan posko pengaduan di setiap kantor kelurahan. Posko itu mulai dibuka mulai Februari mendatang ketika diumumkan jumlah warga yang NIK nya akan dinonaktifkan sementara,” pungkasnya.
Budi pun mengimbau kepada masyarakat Jakarta yang sudah menetap satu tahun atau lebih di tempat domisili yang baru untuk segera memindahkan dokumen kependudukannya sesuai dengan domisili yang baru.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Caption Foto : Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat ditemui di ruang pola kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Atap Masjid di Cengkareng Disulap Jadi Kebun Hidroponik, Warga Bisa Panen 90 Kg Melon Tiap Bulan |
![]() |
---|
Bus Jakarta Heritage Mulai Beroperasi, Rano Karno Ajak Warga Nikmati Jakarta dengan Cara Berbeda |
![]() |
---|
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.