Berita Jakarta

Ditemukan Pil Ekstasi hingga Happy Five, Polri Surati Pemprov DKI Cabut Izin Kafe di Senopati

Dalam penggerebekan di Kafe Kloud Sky Dining and Lounge itu, pihak kepolisian menemukan barang bukti pil ekstasi hingga happy five.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Kompas.com/Handout
Ilustrasi narkoba/narkotika --- Kafe Kloud Sky Dining and Lounge di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digerebek aparat kepolisian Bareskrim Polri pada Sabtu (18/11) malam. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kafe Kloud Sky Dining and Lounge di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digerebek aparat kepolisian Bareskrim Polri pada Sabtu (18/11) malam.

Dalam penggerebekan di Kafe Kloud Sky Dining and Lounge itu, pihak kepolisian menemukan barang bukti pil ekstasi hingga happy five.

Atas temuan dari penggerebekan di Kafe Kloud Sky itu, pihak Bareskrim Polri menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencabut izin kafe Kloud Sky Dining & Lounge.

“Sudah (surati Pemprov DKI untuk mencabut izin),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

BERITA VIDEO : SATPOL PP GEREBEK BARCODE ULTRA LOUNGE DI PIK 2

Meski begitu, Mukti tak menjelaskan secara detail perihal kapan pihaknya melayangkan surat pencabutan izin itu kepada Pemprov DKI.

Ia hanya menuturkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Kloud usai melayangkan panggilan.

Namun, belum dibeberkan lebih jauh oleh jenderal bintang satu tersebut kapan pemilik kafe bakal diperiksa.

Baca juga: Bareskrim Temukan Artis Berinisial N Konsumsi Obat Keras saat Grebek Dua Kafe

"Iya, akan diperiksa. Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kami panggil," ucapnya.

Bareskrim Polri gerebek dua kafe

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan itu, polisi sempat mengamankan seorang artis berinisial N yang diduga mengonsumsi obat keras.

Hanya saja, N juga memiliki izin dokter untuk mengonsumsi obat-obatan tersebut.

BERITA VIDEO : DUA KURIR NARKOBA BAWA SABU 1,5 KILOGRAM DIBEKUK POLISI

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved