Berita Jakarta

Ditemukan Pil Ekstasi hingga Happy Five, Polri Surati Pemprov DKI Cabut Izin Kafe di Senopati

Dalam penggerebekan di Kafe Kloud Sky Dining and Lounge itu, pihak kepolisian menemukan barang bukti pil ekstasi hingga happy five.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Kompas.com/Handout
Ilustrasi narkoba/narkotika --- Kafe Kloud Sky Dining and Lounge di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digerebek aparat kepolisian Bareskrim Polri pada Sabtu (18/11) malam. (FOTO ILUSTRASI) 

"Iya (artis) N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Poli Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).

Mukti menjelaskan, N telah menjalani tes urine dan dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. Saat ini polisi telah memulangkan artis tersebut.

"Tes urine negatif dia kan ada surat dokter, ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh. Sudah dipulangkan," ujar dia.

Pada salah satu kafe yang digerebek, polisi menemukan barang bukti narkoba dan minuman keras tanpa izin edar. Polisi pun telah menyegel kafe tersebut.

"Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan happy five dua butir di Kloud, sama 28 botol minuman tanpa izin," ungkap Mukti.

"Di (kafe) Mr James enggak ada, bagus semua. (Yang disegel) satu saja yang ada ekstasinya," pungkas dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved