Berita Jakarta

Kenaikan UMP DKI 2024 Diumumkan Sore Nanti, Bakal Setujui Rp 5,6 Juta? Ini Kata Pj Gubernur

Menurut Heru, Pemprov DKI hanya mengikuti kenaikan UMP DKI sesuai dengan PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono --- Pengambilan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024 sudah melalui berbagai rapat secara internal dan sidang Dewan Pengupahan beberapa waktu lalu. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, GAMBIR --- Pengambilan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024 sudah melalui berbagai rapat secara internal dan sidang Dewan Pengupahan beberapa waktu lalu.

"Sudah rapat dengan bu Diana (Ketua Kadin DKI), bu Diana juga sudah rapat," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengenai UMP DKI 2024, Selasa (21/11/2023).

Sedianya, Pemprov DKI Jakarta bakal mengumumkan kenaikan UMP DKI 2024 pada Selasa (21/11/2023) sore.

Menurut Heru, Pemprov DKI hanya mengikuti kenaikan UMP DKI sesuai dengan PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

BERITA VIDEO : TAK PUAS UMP RP 4,9 JUTA, SERIKAT BURUH LAKUKAN UNJUK RASA

"Ya tentunya pemerintah berdasarkan PP 51 tahun 2023, ya cukup. Kalau mengenai ini tanya bu Diana (ketua Kadin DKI)," ucapnya, Selasa.

Sebelumnya, Aliansi Aksi Sejuta Buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI untuk menuntut kenaikan UMP sebesar Rp 5,6 juta, Selasa (21/11/2023).

Massa buruh membawa alat peraga unjuk rasa seperti spanduk, banner, dan mobil komando untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca juga: Tak Kuat Bayar Upah sesuai UMK, 10 Pabrik di Kabupaten Bogor Terancam Pindah ke Jawa Tengah

Aliansi Aksi Sejuta Buruh ini gabungan 13 ferederasi serikat buruh yang ada di Jabodetabek.

Tiba di gedung Balai Kota DKI, massa aksi sempat saling dorong dengan aparat kepolisian hingga menyita perhatian semua orang.

Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Yusuf Suprapto ST menjelaskan, ke datangannya untuk memberikan dukungan ke Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

BERITA VIDEO : BESARAN KENAIKAN UMP 2023 SEDANG DIBAHAS

Dukungan itu diberikan agar Heru Budi bisa menetapkan kenaikan UMP DKI sesuai keinginan buruh yaitu Rp 5,6 juta.

"UMP itu harus berkeadilan, maksudnya adalah betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat buruh DKI Jakarta. Karena sekarang sudah ada kenaikan macam-macam tuh," ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Massa aksi mulai rusuh

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved