Berita Bekasi

Jangan Tunggu Laporan, Pj Bupati Bekasi Minta TPPK di Sekolah Proaktif Cegah Kekerasan dan Bullying

Tugas utama TPPK ialah mencegah dan menangani kekerasan terhadap siswa. Sebab, jika itu terjadi akan berdampak pada kemampuan belajar dari anak-anak.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjenguk Fatir Arya Adinata (12), siswa SDN 09 Jatimulya, Tambun Selatan korban bullying atau perundungan hingga kakinya diamput di Rumah Sakit Dharmais Jakarta Pusat, pada Jumat (3/11/23) sore. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta untuk mengaktifkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang sudah dibentuk di seluruh satuan pendidikan.

Tugas utama TPPK ialah mencegah dan menangani kekerasan terhadap siswa. Sebab, jika itu terjadi akan berdampak pada kemampuan belajar dari anak-anak.

"Jadi kasihan ya, walaupun anak sekolahnya pintar kalau mereka tidak siap belajar karena tertekan jadi tidak maksimal," kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat mengikuti jalan sehat bersama Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Sekolah se-Kabupaten Bekasi, di Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur, pada Jumat (24/11/2023).

Dani juga berpesan agar tim yang sudah dibentuk tidak sebatas di SK-kan kepala sekolah, tapi harus secara proaktif memberikan edukasi melakukan pencegahan dan menerima laporan.

BERITA VIDEO : GURU DIBULLY BELASAN SISWA MAAFKAN DAN MENGAKU IKHLAS

Dani mengatakan, saat ini TPPK sudah secara keseluruhan terbentuk di Kabupaten Bekasi, untuk mencegah kekerasan terhadap peserta didik.

"Ya, 82 persen sudah upload datanya tapi kalau pembentukan nampaknya sudah 100 persen," tuturnya.

Dani Ramdan menyampaikan ribuan guru yang masuk dalam TPPK agar bersama-sama mencegah kekerasan di satuan pendidikan masing-masing.

Baca juga: DP3A Catat Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Bekasi Capai 197 hingga Oktober 2023

"Jadikan anak didik ini pintar akademik dan juga secara etika. Ini jadi tugas bersama kita, agar hindari perundungan, kekerasan maupun kenakalan lainnya," kata Dani.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman menjelaskan dari total 3.329 sekolah di bawah naungan Disdik, sekitar 82 persennya sudah upload SK Tim PPK di Sekolah. Tetapi untuk pembentukan sudah dilaksanakan di semua sekolah.

Imam menekankan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak didik, para guru harus memahami pedoman dan aturan tersebut.

"Harus kita faham dulu apa itu bullying apa itu kekerasan, sehingga semua warga satuan pendidikan bisa memahami apa yang tidak boleh, apa yang dilarang dan sebaiknya seperti apa di satuan pendidikan," ungkapnya. (maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved