Tuntutan Kenaikan UMK

Kendaraan Truk Jadi Sasaran Amuk Massa Buruh di Cikarang Bekasi, Kaca Mobil Pecah, Ban Kempis

kerusakan terjadi pada bagian kaca depan dan samping truk. Kemudian massa buruh mengkempiskan ban truk tersebut.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Massa buruh merusak kendaraan truk di kawasan industri EJIP Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Massa buruh merusak kendaraan truk di kawasan industri EJIP Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023).

Awalnya truk berwarna hijau itu hendak melintasi massa buruh, namun oleh para buruh tiba-tiba dikejar hingga akhirnya mobilnya dirusak.

Dalam video beredar, kerusakan terjadi pada bagian kaca depan dan samping truk. Kemudian massa buruh mengkempiskan ban truk tersebut.

Sopir dan kernet truk juga nyaris diamuk oleh massa buruh ketika hendak keluar dari mobil.

BERITA VIDEO : BURUH KOTA BEKASI BLOKADE GT BEKASI BARAT, LALIN MACET TOTAL

Beruntung keduanya berhasil diselamatkan aparat kepolisian dan petugas keamanan kawasan industri.

Menurut sopir truk keributan bermula ketika dirinya dan kernetnya melintas diantara kerumunan buruh.

Kemudian dia mengucapkan kalimat terima kasih sudah membuat jalan macet.

Baca juga: Demo Buruh Lumpuhkan Akses Tol dan Jalan Pantura di Karawang, Dodo Kesal Terjebak Macet Dua Jam

"Bilang itu aja, ini sekarang mau buat laporan ke polsek," katanya.

Sementara itu kericuhan juga terjadi antara sopir truk dengan puluhan massa buruh di depan Exit Gerbang Tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Kamis (30/11/2023) siang.

Keributan tersebut terjadi saat sopir truk melintas persis di depan kumpulan massa yang melakukan blokade jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.

Saat melintas diduga ada cekcok mulut antara sopir truk dengan para massa.

Bahkan massa buruh tak segan menggedor gedor pintu dan jendela samping depan mobil truk.

"Turun loh turun loh, sini sini," terdengar suara masaa buruh tersebut.

BERITA VIDEO : BURUH MINTA KENAIKAN GAJI RP 5,6 JUTA DI TAHUN 2024

Tak hanya itu, kemudian massa buruh ada yang melempar botol minuman ke arah kaca truk, kemudian dipisahkan oleh sesama rekan buruh.

"Udah Udah kita aksi disni masih lama, biarin biarin," sambung salah satu massa aksi.

Sesaat setelah kejadian, personil kepolisian langsung mendatangi kumpulan massa buruh untuk mendamaikan massa.

Masih terus berlangsung

Aksi demo buruh atau pekerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali digelar pada Kamis (30/11/2023).

Demo buruh ini telah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di sejumlah titik. Akan tetapi pusat demo dilakukan di kawasan industri MM2100 dan kawasan Jalan Akses Tol Cibitung.

Kabag Operasional Polres Metro Bekasi AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan pihaknya mengerahkan sekira 800 personel dari Polres untuk mengamankan demo buruh.

Kekuatan pengamanan juga ditambah personel tambahan dari Sabhara dan Brimob Polda Metro Jaya dengan total 4 kompi.

"Total personel 800-an, di luar BKO. BKO ada empat kompi, dua kompi Sabhara, dan dua kompi Brimob," ujar kepada awak media pada Kamis (30/11/2023).

Ahsanul mengatakan demo buruh digelar di kawasan Industri MM2100 dan Gobel.

Rencana semula massa buruh melakukan demo buruh di 4 titik, yakni kawasan EJIP, Jababeka, Gobel, dan MM 2100.

"Demo buruh yang saat ini berlangsung baru di Gobel dan MM 2100 saja," katanya.

Pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan imbas demo tersebut.

Bakal demo jika UMK naik sedikit

Koordinator Serikat Buruh Bekasi, Isnaini menegaskan serikat buruh di Kabupaten Bekasi bakal terus melakukan demonstrasi jika upah minimum kabupaten (UMK) naik sedikit mengikuti formulasi PP Nomor 51 2023.

“Ini sebagai reaksi dari pada Pj Gubernur yang dalam rapat pleno pada 27-28 November yang berlangsung di Gedung Sate," katanya.

Isnaini menyatakan bahwa jika Pj Gubernur Jawa Barat tetap mengacu pada PP Nomor 51 tahun 2023 untuk menentukan kenaikan UMK, serikat pekerja akan terus melakukan demonstrasi.

“Apabila Pj Gubernur kukuh memutuskan kenaikan UMK 2024 berdasarkan formula PP Nomor 51 2023, serikat buruh akan terus menyuarakan kepada pemerintah melalui kuorum-kuorum jalannya seperti ini,” pungkasnya.

Plt Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi 2024 sebesar 13,99 kepada Gubernur Jawa Barat pada Kamis (23/11/2022).

Hal itu berdasarkan surat Nomor TK.04.03/10398/Disnaker Kamis, 23 November 2023 yang diterima awak media.

Surat itu ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat dituliskan rekomendasi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Serta mempertimbangkan kondisi dan situasi ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Bekasi.

Maka Pj Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi kenaikan UMK Bekasi tahun 2024 sebesar 13,99 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 5.137.575,44 sehingga menjadi Rp 5.856.324. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved