Berita Jakarta

Diancam Petugas PLN Listrik Rumahnya Diputus, Seorang Kakek di Tambora Kaget hingga Meninggal Dunia

Si kakek yang meninggal dunia diduga setelah cekcok dengan petugas PLN ini ternyata memiliki sakit hipertensi (darah tinggi).

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Gunarsih (58), istri Hidayat (75), kakek yang meninggal setelah cekcok dengan petugas PLN yang mengancam akan memutuskan aliran listrik rumahnya.   

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBORA --- Seorang kakek bernama Hidayat (75) meninggal dunia setelah cekcok dengan petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Peristiwa kakek meninggal dunia setelah cekcok dengan petugas PLN ini terjadi di rumahnya di Jalan Waspada Buntu RT 07, Tanah Sereal, Jakarta Barat, Selasa (28/11/2022) lalu.

Si kakek yang meninggal dunia diduga setelah cekcok dengan petugas PLN ini ternyata memiliki sakit hipertensi (darah tinggi).

Diketahui, sebelum Hidayat meninggal dunia, petugas PLN sempat datang ke rumahnya dan mengancam akan memutuskan aliran listrik lantaran ia tak kunjung membayarnya.

BERITA VIDEO : DIANCAM PUTUS LISTRIK OLEH PETUGAS PLN, SAKIT KAKEK KAMBUH DAN MENINGGAL DUNIA

 Padahal kala itu, sang istri bernama Gunarsih (58) sudah memohon kepada para petugas PLN agar tak memutus listriknya.

Sebagai gantinya, ia akan segera membayar tagihan listrik ke minimarket hari itu juga.

Bahkan Gunarsih mengaku siap membayar sanksi administrasi karena terlambat.

Baca juga: PLN Gencar Lakukan P2TL, Simak Contoh Pelanggaran Instalasi Listrik dan Berikut Sanksinya

Kendati begitu, petugas PLN itu bersikukuh mengatakan jika ia hanya menjalankan tugas untuk memutus aliran listrik.

Kepada Warta Kota, Gunarsih bercerita jika kala itu emosi suaminya terpantik hingga membuat Hidayat turun dari lantai 2 rumah dan menghampiri ia dan petugas PLN yang terlibat cekcok.

Diduga, penyakit Hidayat kambuh lantaran psikisnya terganggu akibat desakan petugas PLN itu.

Pasalnya, kata dia, tubuh Hidayat bergetar kala memarahi empat petugas PLN tersebut.

"Saya terlambat, terlambat itu kena denda. bukan diputusin, enggak boleh begitu lu. Dia (Hidayat) marahnya sampai begitu ya, gemetaran namanya orang sudah tua," kata Gunarsih saat ditemui di lokasi, Jumat (1/12/2023).

Setelah itu, Gunarsih pun bergegas pergi ke minimarket dan membayar tagihan listrik PLN lantaran tak mau bercekcok lama. 

Sementara suaminya, diketahui masih berhadapan dengan PLN, setelah akhirnya Hidayat meminta tolong kepada tetangganga.

Sepulangnya dari meminta tolong itulah, Hidayat tak sadarkan diri tepat di depan rumahnya sendiri.

"Bapak pulang dari tetangga, jatuh dia, udah gemetaran jatuh dia di depan (rumah)," ungkapnya.

Diakui oleh Gunarsih, tidak ada kekerasan fisik yang didapatkan oleh suaminya.

Hanya saja, dia merasa tekanan psikis yang diterima ia dan suaminya memicu Hidayat tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.

Pasalnya, Hidayat memang mengalami sakit dalam satu tahun belakangan ini dan rutin mengonsumsi obat.

"Kalau bapak bukan jantung, hipertensi. Dia masih makan Amlodipine. Sama penyakit gula," ungkap Gunarsih.

Kendati begitu, Gunarsih menyebut jika sang suami tak pernah anfal seperti itu, sekalipun dia tengah dalam kondisi marah.

"Baru ini doang, dia kalau ribut sama siapa kek, maksudnya nadanya tinggi apa gimana, enggak, enggak terjadi pingsan," kata Gunarsih.

Lepas kejadian itu, Gunarsih mencoba mencari keadilan dengan mendatangi pos RW, kantor polisi, hingga PLN.

Namun, dirinya justru pulang dengan tangan kosong. Pasalnya menurut polisi yang ditemui olehnya saat itu, kasus tersebut tidak bisa diproses lantaran tak ada unsur pidana.

"Harapan kami minta permohonan maaf (dari PLN), karena mereka kemanusiaan enggak ada, karena kan polisi lepas tangan istilahnya, karena emang sih tidak ada pidana kekekrasan. Tapi yang diserang kan psikis," tutur Gunarsih.

"Belasungkawa minimal, masa kami yang berduka yang ke sana. Udah empat hari enggak ada yang datang apa, polisi enggak mau nanganin," pungkas dia.

Sementara itu, Warta Kota telah mencoba menghubungi petugas kepolisian Polsek Tambora dan Humas PLN UID Jakarta Raya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya menyebut jika sedang mengecek kasus tersebut.

(Sumber :  Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved