Kasus Perusakan
Polisi Tangkap Enam Buruh Pelaku Perusakan dan Pemukulan Sopir Truk saat Demo UMK di Bekasi
Penangkapan keenam pelaku perusakan ini atas laporan dari korban karena kendaraannya mengalami rusak parah dan sopir mengalami luka fisik usai dipukul
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Sopir truk tidak menabrak massa buruh, akan tetapi saat melintas mengucapkan kata sindirian. Yakni 'terimakasih ya pak sudah membuat macet jalan'.
"Masaa buruh tidak terima hingga dikejar dan terjadi kejadian tersebut," imbuhnya.
Sementara untuk kondisi truk alami kerusakan pada bagian kaca depan. Kemudian, sopir dan kernetnya alami luka ringan.
"Terluka sopir truk dipukuli dikeroyok. Lukanya bagian mana lagi diperiksa," katanya.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 4 Desember 2023, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya
Baca juga: Mantan Kepala BNPB Letjen Purnawirawan Doni Monardo Meninggal Dunia
Massa buruh merusak kendaraan truk di kawasan industri EJIP Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023).
Awalnya truk berwarna hijau itu hendak melintasi massa buruh. Akan tetapi tiba-tiba dikejar hingga akhirnya mobilnya dirusak.
Dalam video beredar, kerusakan terjadi pada bagian kaca depan dan samping truk. Kemudian massa kempeskan ban truk tersebut.
Sopir dan kernet truk nyaris diamuk massa ketika hendak keluar dari mobil. Beruntung diselamatkan petugas kepolisian dan keamanan kawasan industri.
Menurut sopir truk keributan bermula ketika dirinya dan kernetnya melintas diantara kerumunan buruh.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT SIIX EMS Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Binex Logistic di Cikarang Selatan Butuh Costumer Service
Kemudian dia mengucapkan kalimat terima kasih sudah membuat jalan macet.
"Bilang itu aja, ini sekarang mau buat laporan ke polsek," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.