Berita Jakarta

10 Pelajar Terlibat Tawuran di Jakarta Barat Dicabut KJP-nya, Sudin Pendidikan Bentuk TPPK

Menindak lanjuti pencabutan KJP tersebut, Sudin Pendidikan Jakarta Barat kini telah membentuk tim penanggulangan dan pencegahan kekerasan (TPPK). 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Tawuran Pelajar --- Pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat mencatat ada 10 pelajar yang dicabut kartu jakarta pintar (KJP)-nya sepanjang 2023 ini lantaran terlibat tawuran. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA BARAT --- Pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat mencatat ada 10 pelajar yang dicabut kartu jakarta pintar (KJP)-nya sepanjang 2023 ini lantaran terlibat tawuran.

"Kebanyakan (dicabut) itu karena tawuran. KJP dicabut untuk anak yang bermasalah itu menjadi pelajaran penting bagi mereka agar ini tidak terjadi bagi peserta didik lainnya. Tentunya sangat memberikan dampak bagi sekolah-sekolah lain," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Junaedi, saat dihubungi, Selasa (5/12/2023).

Menindak lanjuti maraknya tawuran tersebut, Sudin Pendidikan Jakarta Barat kini telah membentuk tim penanggulangan dan pencegahan kekerasan (TPPK). 

Tujuannya, untuk mengawasi dinamika persoalan yang ada di sekolah-sekolah dan melibatkan para siswanya. 

BERITA VIDEO : BAWA CELURIT HINGGA AIR KERAS, 25 REMAJA DITANGKAP POLRES JAKUT SAAT HENDAK TAWURAN

"Ini dibentuk sebagai upaya sekolah memberikan atensi atau perhatian agar tidak ada yang namanya kekerasan, baik kekerasan dalam arti verbal atau non-verbal," kata Junaedi.

Junaedi berujar, lingkup TPPK lebih luas daripada peran satgas kekerasan.

Pasalnya, dia ingin antar sekolah di wilayah Jakarta Barat bisa saling berkoordinasi untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap suatu tindakan kekerasan yang melibatkan pelajar.

Baca juga: Dua Siswa SMK Bacok Pelajar Lain di Tanjung Duren, Sanksinya Dikeluaran dari Sekolah dan KJP Dicabut

"Unsurnya pertama tentu dari sejumlah sekolah, para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan," ungkap Junaedi.

"Sehingga ketika mereka bergerak itu ada berdasarkan hukum, berdasarkan surat tugas," lanjutnya.

Adapun untuk realisasi TPPK tersebut, kata Junaedi, nantinya unsur-unsur terkait akan melakukan pengawasan di sekolah.

BERITA VIDEO : PELAJAR KONVOI BAWA SENJATA TAJAM DI CAKUNG BIKIN WARGA RESAH

Selain itu, antar sekolah yang bermasalah saling menggelar pertemuan atau apel bersama untuk membangun kesatuan agar persoalannya bisa terselesaikan dengan baik.

"Jadi ini adalah tindakan preventif yang kami lakukan dan jika ada upaya yang kami lakukan ini ternyata masih saja ada hal-hal yang tidak kami inginkan, maka teman-teman di satgas ini bisa menelusuri dan mencermati, membantu kami di Sudin Pendidikan, mediasi-mediasi lain," jelas dia.

"Kalau mereka tidak menuntaskan, kami yang akan menuntaskan. Jadi mereka adalah membantu kami Sudin Pendidikan," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved