Berita Kriminal

Seakan Merasa Tak Bersalah, Begini Gaya Bang Jali usai Bakar Istrinya Hidup-hidup

Seakan merasa tak berasalah, Jali Kartono kembali berdagang di warungnya, usai sang istrinya dilarikan ke rumah sakit, atas luka bakar yang diderita.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi: Lokasi suami bakar istri dipasang garis polisi -- Seorang pria bernama Jali Kartono tega membakar istrinya hidup-hidup di kediamannya di Kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (FOTO ILUSTRASI Lokasi suami bakar istri dipasang garis polisi) 

Meski demikian, Bintoro mengaku belum mengetahui sejak kapan istri Jali menjalin hubungan dengan pria lain.

Sebab kata dia, hingga kini polisi belum dapat meminta keterangan korban, yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

"Untuk berapa kali sudah berapa lama berhubungan, saat ini masih kami dalami ya," ujar dia.

Atas aksinya, kini Jali telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Jali dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya maksimal 10 tahun penjara," kata Bintoro.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m41)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved