Berita Kriminal
Seakan Merasa Tak Bersalah, Begini Gaya Bang Jali usai Bakar Istrinya Hidup-hidup
Seakan merasa tak berasalah, Jali Kartono kembali berdagang di warungnya, usai sang istrinya dilarikan ke rumah sakit, atas luka bakar yang diderita.
Meski demikian, Bintoro mengaku belum mengetahui sejak kapan istri Jali menjalin hubungan dengan pria lain.
Sebab kata dia, hingga kini polisi belum dapat meminta keterangan korban, yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
"Untuk berapa kali sudah berapa lama berhubungan, saat ini masih kami dalami ya," ujar dia.
Atas aksinya, kini Jali telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Jali dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya maksimal 10 tahun penjara," kata Bintoro.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m41)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.