Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Catat 1.160 Kepala Keluarga Masuk Kriteria Miskin Ekstrem pada tahun 2023

Jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi pada 2023 ini mengalami penurunan dari 1.926 Kepala Keluarga (KK) menjadi 1.160 KK.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Kompas/Raditya Mahendra Yasa
Ilustrasi - Kemiskinan membuat sebagian besar anak-anak tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat sebanyak 1.160 Kepala Keluarga (KK) masuk kategori miskin ekstrem pada tahun 2023.

Data itu berdasarkan dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri mengatakan jumlah warga yang termasuk dalam kriteria miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi pada 2023 ini mengalami penurunan dari 1.926 Kepala Keluarga (KK) menjadi 1.160 KK.

“Jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi yang awalnya 1.926 KK, lalu setelah diverifikasi di lapangan jumlahnya menurun atau berkurang menjadi 1.160 KK,” ujarnya pada Rabu (6/12/2023).

Saat ditanya rinci, Hasan tidak menyebutkan secara spesifik kecamatan yang memiliki warga miskin ekstrem terbanyak.

Baca juga: Remaja di Tambun Tewas Dibacok Pelaku Tawuran, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Baca juga: Pernah Alami di AS, Jubir TKN Prabowo-Gibran: Makan Siang Gratis Solusi Ringankan Keluarga Tak Mampu

Sementara. warga yang masuk dalam kriteria miskin ekstrem tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi ditetapkan memiliki pendapatan Rp10.739 per kapita per hari atau sekitar Rp1,2 juta per KK.

“Jadi kalau satu keluarga ada empat orang dikali Rp10.739, maka jumlahnya Rp42.956. Kemudian dikali satu bulan 30 hari. Dari empat orang itu pendapatan satu bulannya Rp1.288.680. Inilah yang disebut masyarakat miskin ekstrim,” jelas Hasan Basri.

Hasan Basri menyebut, warga alami kemiskinan ekstrem 2023 di Kabupaten Bekasi terus alami penurunan.

Penurunan warga penduduk dalam kondisi kemiskinan ekstrem sepanjang 2023 dipicu oleh beberapa faktor, seperti kematian, migrasi, dan lain sebagainya.

"Pemkab Bekasi juga provinsi dan nasional terus lakukan upaya penanganan kemiskinan ekstrem," katanya.

Baca juga: Bangga Resmi jadi WNI, Justin Hubner Kagumi Banyaknya Suporter Sepakbola Indonesia

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pemuda Pelaku Judi Sabung Ayam di Bekasi

Hasan menambahkan, pada akhir tahun ini masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran perubahan. Pendistribusian BLT akan dilakukan melalui bank bjb dengan besaran bantuan sebesar Rp1,5 juta.

“Nanti minggu kedua Desember ini akan kita berikan kepada mereka. BLT ini baru sekarang saja Rp1,5 juta,” katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved