Berita Bekasi
Overload, Pemkab Bekasi Akhirnya Perluas Area TPA Burangkeng
Total uang ganti rugi yang sudah dibayarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi yakni Rp 43.987.312.165 untuk 22 bidang lahan dengan luas 19.480 m2.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Kompensasi Uang Bau
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan segera membayarkan kompensasi uang bau kepada warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Dani menjelaskan, kompensasi uang bau dampak bau dari TPA Burangkeng itu akan diberikan kepada 2000 Kepala Keluarga (KK) di Desa Burangkeng, yang masing-masing KK akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan.
"Tinggal kita menunggu dokumen lengkap penerimanya dari pihak desa dan kecamatan," kata Dani mengenai kompensasi uang bau TPA Burangkeng pada Kamis (28/9/2023).
Tak hanya itu, Dani Ramdan mengatakan jika pencairan dana tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yaitu melalui rekening pemerintah desa lalu menyalurkannya ke masyarakat yang menerima kompensasi uang dari keberadaan TPA Burangkeng.
Baca juga: Turunkan Angka Stunting, Anggaran Rp 5,6 Miliar Digelontorkan untuk Pulsa TPK Karawang
Baca juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Penyidikan Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri Bukan Berdasar Laporan SYL
"Namun setelah di SK Bupati dan kemudian di cek oleh BPKAD hal itu harus sesuai Permendagri yang mengatur harus ke rekening Desa dulu, lalu selanjutnya desa mengirim ke masing -masing masyarakat penerima," ungkapnya.
Jika tahapan dokumen lengkap, selanjutnya dipastikan akan langsung di transfer ke rekening Pemerintah Desa Burangkeng.
Setelah itu, pemerintah Desa Burangkeng yang akan memberikan langsung kompensasi uang bau kepada masyarakat di desanya.
"Ada ada persoalan teknis yang itu membuat terhambat, tapi sudah segera akan cait uang kompensasi bau;" imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Burangkeng, Nemin mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kelengkapan dokumen kepada Pihak Pemda Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polisi Periksa 100 Lebih Saksi dan Ahli
Baca juga: Maju DPRD Provinsi Jabar, Mantan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Gandeng Relawan Gen Z dan Milenial
"Ya tadinya saya berharap, pihak Pemda langsung bisa transfer ke warga saja, jangan lagi ke rekening pemerintah desa," katanya.
Namun begitu, Dia berharap Pemda Bekasi segera bisa mencairkan anggaran untuk kompensasi warga secepatnya, sehingga warga dapat segera menerima manfaat uang kompensasi tersebut.
"Ya intinya saya berharap ada secepatnya pembayaran buat warga, sehingga warga tidak menanyakan haknya lagi," pungkasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng
perluasan tpa burangkeng
Daniel Firdaus
Pemkab Bekasi Targetkan Angka Stunting Turun Dibawah 10 Persen, Sri Enny: Semua Harus Berkolaborasi |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Targetkan Angkat Stunting Turun di Bawah 10 Persen |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Kasus 2 Siswi SDIT yang Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Dua Siswi SDIT di Bekasi Tewas Tenggalam, Polisi Ungkap Kedalaman Kolam Renang Capai 1,2 Meter |
![]() |
---|
Menteri Imipas Bagikan 2.500 Paket Bansos Bagi Warga Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.