Berita Artis

Pengacara Ungkap Ammar Zoni Sudah Kembali Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan barang bukti yang diamankan polisi dari Ammar Zoni, saat dilakukan penangkapan di apartemennya di Serpong.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Pemain sinetron dan film Ammar Zoni kembali tersandung kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Dalam penangkapan tersebut, Panji menegaskan pihaknya mengamankan dua jenis narkotika dari tangan Ammar Zoni.

"Barang bukti dua jenis narkotika sabu dan ganja. Ada empat paket sabu dan satu paket ganja," ucapnya.

Panji menyebut suami Irish Bella ini tidak melakukan perlawanan ketika polisi menangkapnya di apartemen.

"Tidak melawan, AZ kooperatif," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita di Kontrakan Cikarang Timur, Begini Kronologinya

Baca juga: Humas Pengadilan Agama Depok: Selain Minta Cerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Gugat Hak Asuh Anak

Saat ini, polisi sedang memburu pemasok narkotika kepada Ammar Zoni dari keterangan sang artis, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"AZ kami masih periksa. Kami sedang melakukan pendalaman atas kasus ini," ujar Indrawienny Panjiyoga.

Baru satu bulan bebas

Aktor Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni diamankan polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkotika.

Ammar ditangkap di Apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (14/12/2023).

Kabar ini disampaikan oleh Kasat Resnaarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

BERITA VIDEO : AMMAR ZONI DITUNGGU PENGADILAN AGAMA JALANI PROSES PERCERAIAN DENGAN IRISH BELLA

"Benar Ammar Zoni ditangkap," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi Rabu (13/12/2023).

"Tadi malam di apartemen daerah Serpong," imbuhnya.

Soal narkotika jenis apa yang digunakan Ammar Zoni, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail.

Ammar Zoni sendiri baru menghirup udara segar sejak 4 Oktober 2023 lalu.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved