Berita Kriminal

Sadis, Seorang Ayah di Jakarta Utara Tega Banting Anaknya Hingga Meninggal Dunia, Begini Kejadiannya

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku KDRT tersebut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak --- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya. Dalam KDRT tersebut, si ayah berinisial U (44) tega membanting anaknya berinisial K (10) hingga meninggal dunia. 

Setelah bertemu, ayah tersebut langsung melakukan kekerasan yaitu membanting anaknya hingga mengalami luka parah di kepala dan mengeluarkan darah dari hidung.

Akibatnya, bocah 10 tahun itu meninggal dunia usai mendapat kekerasan dari orangtuanya sendiri.

Polisi masih menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab kematian bocah berinisial K tersebut.

Saat ini, U dikenakan Pasal berlapis Undang-undang perlindungan anak, Undang Undang Peradilan Anak, dan KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved