Kasus Pembunuhan
Ungkap Pembunuhan Wanita di Kontrakan Cikarang, Polisi Temukan Secarik Kertas Ucapan Ulang Tahun
Polisi hingga kini belum mengetahui siapa yang membuat tulisan tersebut serta ditujukan kepada siapa isi pesan dalam secarik kertas itu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian telah menemukan secarik kertas di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan wanita berinisial JS (25), di kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Wanita korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi dilakban dan tubuhnya ditutupi kardus.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, secarik kertas yang ditemukan di lokasi pembunuhan itu bertuliskan 'selamat ulang tahun sayang'.
"Ada kertas ucapan selamat ulang tahun," ujar AKBP Samian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui siapa yang membuat tulisan tersebut serta ditujukan kepada siapa secarik kertas itu.
BERITA VIDEO : WANITA TEWAS DILAKBAN DI CIKARANG DIDUGA DIRACUN, POLISI TANGKAP PELAKU
AKBP Samian menuturkan bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman terkait temuan itu.
"Kami dalami siapa yang menulis surat, kemudian surat itu ditujukan kepada siapa," katanya.
"Karena saat ini penyidik masih mendalami pada unsur-unsur atas peristiwa pidana yang dilakukan oleh pelaku," lanjut dia.
Baca juga: Pengacara Ungkap Ammar Zoni Sudah Kembali Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 14 Desember 2023
Kronologi pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian mengungkap kronologi kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita berinisial JS (25), di kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Polisi telah menangkap AMW (34) yang telah tega membunuh kekasih gelapnya, JS (25)
Jasad korban saat ditemukan dalam kondisi dilakban dan ditutupi kardus.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula pada Minggu 3 Desember 2023 sekira pukul 08.15 WIB.
Sebelum mendatangi korban di rumah kontrakannya, tersangka AMW telah membeli dua bungkus racun tikus di toko pakan burung di daerah Pasir Gombong, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 14 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 14 Desember 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB
Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan, RS Polri Temukan Sejumlah Luka di Tubuhnya |
![]() |
---|
Tak Menunduk, Inilah Tampang Wisman yang Tega Habisi Nyawa Istrinya di Kebon Jeruk |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Keseharian Suami Bunuh Istri di Kontrakan Kebon Jeruk Jakbar, Ternyata Seperti Ini |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Warga Geger Usai Dengar Jeritan Histeris |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Anak Majikan di Pondok Pinang Resmi Dihentikan, Tersangka Sopir SB Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.