Kasus Pembunuhan

Ungkap Pembunuhan Wanita di Kontrakan Cikarang, Polisi Temukan Secarik Kertas Ucapan Ulang Tahun

Polisi hingga kini belum mengetahui siapa yang membuat tulisan tersebut serta ditujukan kepada siapa isi pesan dalam secarik kertas itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Tersangka AMW, pelaku pembunuhan terhadap JS (25), digelandang petugas di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Desember 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian telah menemukan secarik kertas di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan wanita berinisial JS (25), di kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Wanita korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi dilakban dan tubuhnya ditutupi kardus. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, secarik kertas yang ditemukan di lokasi pembunuhan itu bertuliskan 'selamat ulang tahun sayang'.

"Ada kertas ucapan selamat ulang tahun," ujar AKBP Samian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui siapa yang membuat tulisan tersebut serta ditujukan kepada siapa secarik kertas itu.

BERITA VIDEO : WANITA TEWAS DILAKBAN DI CIKARANG DIDUGA DIRACUN, POLISI TANGKAP PELAKU

AKBP Samian menuturkan bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman terkait temuan itu.

"Kami dalami siapa yang menulis surat, kemudian surat itu ditujukan kepada siapa," katanya.

"Karena saat ini penyidik masih mendalami pada unsur-unsur atas peristiwa pidana yang dilakukan oleh pelaku," lanjut dia.

Baca juga: Pengacara Ungkap Ammar Zoni Sudah Kembali Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 14 Desember 2023

Kronologi pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian mengungkap kronologi kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita berinisial JS (25), di kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Polisi telah menangkap AMW (34) yang telah tega membunuh kekasih gelapnya, JS (25)

Jasad korban saat ditemukan dalam kondisi dilakban dan ditutupi kardus.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula pada Minggu 3 Desember 2023 sekira pukul 08.15 WIB.

Sebelum mendatangi korban di rumah kontrakannya, tersangka AMW telah membeli dua bungkus racun tikus di toko pakan burung di daerah Pasir Gombong, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 14 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 14 Desember 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved