Berita Kriminal

Tes Kejiwaan Panca Darmansyah Selesai, Pembunuh Empat Anak Kandung itu Layak Diproses Hukum 

Pemeriksaan kejiwaan atau visum psikiatrikum tersebut dijalani Panca Darmansyah selama 14 hari di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu, 20 Desember 2023. 

Meski begitu, Kombes Ade Ary Syam Indradi belum membeberkan lebih lanjut, terkait apa yang mendasari Panca Darmansyah cemburu terhadap istrinya.

Namun, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi pembunuhan hingga percobaan bunuh diri yang dilakukan Panca, dilakukan agar sang istri hidup leluasa, tanpa suami dan anak-anaknya.

"Inilah yang mendasari dia dari rasa cemburu ini terhadap saudara D, yang membuat dia memilih jalan pintas dengan alasan, agar istrinya bisa hidup lebih leluasa, dan dia pergi bersama anak-anaknya," ujar dia.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 21 Desember 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 21 Desember 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya

Ditetapkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, penyidik kepolisian akhirnya menetapkan Panca Darmansyah, ayah dari empat anak yang jasadnya ditemukan membusuk di rumahnya di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka pembunuhan, Jumat, 8 Desember 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan, Panca Darmansyah ditetapkan tersangka pembunuhan empat anaknya setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Adapun empat anak yang dibunuh Panca Darmansyah yakni, VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan, telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial PD, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan.

Diketahui sebelumnya, pria bernama Panca Darmansyah, seorang ayah yang diduga membunuh empat anak kandung di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, naik penyidikan.

Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Empat Anaknya di Jagakarsa, Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku

Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kota Bekasi Segera Dibuka

Adapun empat anak yang ditemukan tewas membusuk yakni, VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).

Keempatnya sudah ditemukan tak bernyawa, pada Rabu (7/12/2023), sekira pukul 14.50 WIB.

"Perlu kami laporkan perkembangan penanganannya kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Dijelaskan Ade, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, usai pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana.

"Karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ungkapnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Richome Appliance Indonesia Butuh Tenaga Operator Assembly

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toso Industry Indonesia Membutuhkan GA Staff

Lebih lanjut, Ade memastikan Polres Metro Jakarta Selatan akan mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan empat anak tersebut.

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved