Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 28 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

SIM Keliling Kabupaten Bekasi tutup sementara. Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @tmcrestrobekasikab
Pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi usai libur cuti bersama Hari Raya Natal 2023 telah aktif kembali. Perpanjangan SIM bisa dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2023, dan tanggal 2 sampai dengan 3 Januari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi aktif kembali pada Kamis, 28 Desember 2023, usai libur Natal 2023.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 sampai dengan 26 Desember 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2023.

Kemudian, pada hari Sabtu sampai dengan Senin, tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 1 Januari 2024, pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi diliburkan sementara.

Setelah libur Tahun Baru 2024, pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Selasa 2 Januari 2024.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan tanggal 1 Januari 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 2 sampai dengan 3 Januari 2024.

BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI

Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu toleransi perpanjangan, maka diwajibkan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi?

Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Kamis (28/12/2023) ini.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 28 Desember 2023, di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 28 Desember 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya

Baca juga: Jembatan Walahar Selesai Dibangun, Jalan Bendungan Hanya Boleh Dilintasi Motor

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada gerai SIM dan SIM Corner ditutup sementara karena sedang dilakukan perbaikan jaringan serta upgrade perangkat.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Epson Industry Buka Rekrutmen Product Designer

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Sankosha Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator Lulusan SLTA Sederajat

Baca juga: Dewas Jatuhkan Sanksi Etik Terberat, Firli Bahuri Diminta Mundur dari Jabatan Ketua KPK

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

* Senin - Jumat di Satpas Deltamas 

* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved