SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 28 Desember 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya

SIM Keliling Kota Bekasi diadakan tiap hari dari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali hari libur nasional atau sedang ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. instagram @satlantas_restrobekasikota
Pada saat cuti bersama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Pelayanan SIM Polres Metro Bekasi Kota, Pelayanan SIM Mall BTC2, dan SIM Keliling diliburkan. Perpanjangan SIM bisa dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2023, dan tanggal 2 sampai dengan 3 Januari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pelayanan SIM oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah kembali aktif usai masa libur Natal 2023. 

Pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, Mal Pelayanan Publik BTC 2, dan Unit SIM Keliling kembali beroperasi untuk melayani masyarakat.

Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali sejak hari Rabu 27 Desember 2023 kemarin.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 sampai dengan 26 Desember 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2023 ini.

Kemudian, selama cuti bersama Tahun Baru 2024, pada hari Sabtu sampai dengan Senin, tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 1 Januari 2024, pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, Mal Pelayanan Publik BTC 2, dan Unit SIM Keliling diliburkan seluruhnya.

BERITA VIDEO: DUA POLISI DI PADANG INI VIRAL USAI RELA NYEMPLUNG KE SUNGAI 

Setelah libur Tahun Baru 2024, pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Selasa 2 Januari 2024.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan tanggal 1 Januari 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 2 sampai dengan 3 Januari 2024.

Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu toleransi perpanjangan, maka diwajibkan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Seperti diketahui, Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari hari Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi yang berbeda, kecuali pada hari libur Nasional.

Persiapkan segala persyaratannya, termasuk biaya yang diperlukan pengurusan perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Epson Industry Buka Rekrutmen Product Designer

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Sankosha Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator Lulusan SLTA Sederajat

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Sankosha Indonesia Butuh Segera Accounting Staff Lulusan Diploma III

Masyarakat Kota Bekasi kini bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi dengan cara mengunjungi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini diadakan setiap hari, mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi berbeda.

Tidak ada Layanan SIM Keliling Kota Bekasi di hari minggu atau hari libur resmi lainnya.

Siapkan segera persyaratan dan biaya yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi sebelum datang ke lokasi SIM Keliling Kota Bekasi.

Berikut enam lokasi layanan mobil SIM Keliling di Kota Bekasi :

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved