Rabu, 29 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Nasional

Kejaksaan Eksekusi 101 Ribu Pekara Sepanjang 2023

Perkara pidana umum menjadi yang paling banyak dieksekusi kejaksaan, yakni mencapai 99.224 perkara.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com/Dian Maharani
Ilustrasi - Kejaksaan Agung. 

TRIBUNBEKASI.COM — Kejaksaan telah berhasil mengeksekusi ratusan ribu perkara hukum sepanjang tahun 2023 lalu.

Perkara pidana umum menjadi yang paling banyak dieksekusi kejaksaan, yakni mencapai 99.224 perkara.

"Selama Januari sampai dengan Desember 2023, terdapat 99.224 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi di Bidang Tindak Pidana Umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Senin, 1 Desember 2024.

Kemudian dari bidang tindak pidana khusus, menyumbang eksekusi perkara terbanyak kedua, yakni mencapai 1.972 perkara.

Jumlah perkara pidana khusus tersebut terdiri dari 1.699 perkara korupsi, 63 perkara tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta 210 perkara tindak pidana kepabeanan cukai dan TPPU.

Baca juga: Arus Balik Penumpang di Stasiun Pasarsenen Capai Angka Tertinggi pada Hari Terakhir Libur Nataru Ini

Baca juga: Kesaksian Penumpang Selamat, Sebut Bus Bhinneka Melaju Kencang dan Zig Zag sebelum Kecelakaan

Adapun dari bidang tindak pidana militer, belum ada perkara koneksitas yang dieksekusi di sepanjang 2023.

"Jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer, Eksekusi: Nihil," kata Ketut Sumedana.

Dari ketiga bidang itu, maka terdapat 101.196 perkarayang dieksekusi Kejaksaan di sepanjang tahun 2023.

Selain perkara yang dieksekusi, Kejaksaan juga mengungkapkan jumlah perkara yang ditangani pada tahap-tahap lain.

Dari bidang pidana umum, ada 160.533 perkara yang diterima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) di sepanjang 2023.

Baca juga: Gempa Sumedang Bikin Retak Terowongan Kembar Tol Cisumdawu, Ini Pemicunya Menurut BMKG

Baca juga: Ada 6 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek, 1 Orang Belum Teridentifikasi

Kemudian ada 127.112 perkara masuk Tahap I, 119.162 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.880 perkara masuk Tahap II, 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan sudah memperoleh putusan, 5.408 perkara masuk banding, serta 3.045 perkara diajukan kasasi.

Dari bidang tindak pidana khusus, ada 1.674 perkara korupsi yang diselidiki di tahun 2023.  Dari 1.674 itu, 1.462 di antaranya naik ke tahap penyidikan.

Kemudian ada 104 perkara perpajakan serta 210 perkara kepabeanan dan cukai yang sampai ke tahap prapenuntutan di tahun 2023.

Adapun pada tahap penuntutan, terdapat 1.766 perkara korupsi, 111 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU, serta 239 perkara kepabeanan cukai dan 15 perkara TPPU.

Sedangkan dari bidang tindak pidana militer, ada 4 perkara koneksitas yang diselidik dan disidik.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Jakarta- Cikampek yang Tewaskan Enam Penumpang Bus, Kecelakaan Tunggal

Baca juga: Breaking News: Kecelakaan Maut Tewaskan Enam Penumpang Bus di Tol Jakarta-Cikampek

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved