Berita Jakarta

DPRD DKI Minta Pemprov Stop Sementara Pemberian Dana Hibah Buntut Dikorupsi Pejabat Kota Bekasi

Eneng juga meminta pemerintah daerah mengecek kembali aturan yang berlaku, apakah dana hibah diwajibkan ada laporan keuangan terperinci atau tidak.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Gorontaloprov.go.id via motorplusonline.com
Ilustrasi Dana Hibah --- DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah untuk menghentikan sementara pemberian dana hibah kepada daerah mitra, salah satunya Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah untuk menghentikan sementara pemberian dana hibah kepada daerah mitra, salah satunya Kota Bekasi.

Hal ini buntut duit dana hibah dari DKI sebesar Rp 22,9 miliar pada 2021 lalu dikorupsi oleh mantan Kepala Dinas LH Kota Bekasi Yayan Yuliana dan tiga tersangka lainnya.

“Wajib lakukan moratorium untuk pelaporan anggaran yang telah dikeluarkan. Dana pajak warga Jakarta harus dipertanggungjawabkan,” tegas anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengenai dana hibah ke Kota Bekasi pada Jumat (5/1/2024).

Eneng juga meminta pemerintah daerah untuk mengecek kembali aturan yang berlaku, apakah dana hibah diwajibkan ada laporan keuangan terperinci atau tidak.

BERITA VIDEO : KPK TETAPKAN 9 ORANG TERSANGKA TERMASUK WALI KOTA BEKASI

Perempuan dari Fraksi PSI ini menilai, kasus tersebut harus menjadi perhatian DKI sehingga hibah yang disalurkan bisa benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan rakyat Jakarta.

“Ini harus jadi perhatian bersama bahwa hibah bisa menjadi alat atau jalan penyelewengan APBD,” imbuhnya.

Menurut dia, pemberian dana hibah ke daerah mitra harus dilakukan melalui kajin yang matang. Pemerintah DKI juga harus memastikan dana hibah yang disalurkan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Dana Hibah Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi Mencapai Rp 135 Miliar, Ini Pejelasan Pj Bupati Bekasi

“Sebagai hubungan kerja sama yang harus dijaga dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup warga penerima hibah. Apalagi Bekasi, lokasi yang sangat dekat dengan Jakarta,” ucapnya.

Kata dia, DKI Jakarta selama ini memang membutuhkan daerah Kota Bekasi.

Diketahui, di sama terdapat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta.

BERITA VIDEO : APRESIASI KINERJA KPK OTT RAHMAT EFFENDI, WARGA KALIABANG TENGAH CUKUR RAMBUT

“Untuk contoh Bekasi, Jakarta membutuhkan Bekasi sebagai penyanggah pembangunan apalagi untuk isu sampah, tanpa Bekasi Jakarta akan sangat kelimpungan menyelesaikan persoalan sampah,” tuturnya.

Eneng mengungkapkan, selama ini DKI memang rutin memberikan dana hibah kepada sejumlah mitra Bodetabek. Namun untuk angkanya, Eneng tak ingat secara pasti.

“Aku lagi nggak punya waktu untuk ngecek dokumen pengajuan hibah, tapi seingatku memang pernah diajukan,” jelasnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved