Berita Bekasi
Dana Hibah Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi Mencapai Rp 135 Miliar, Ini Pejelasan Pj Bupati Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi alokasikan anggaran untuk tahapan Pemilu 2024, dengan menyisihkan anggaran pembangunan daerah setempat Rp 135 miliar.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi alokasikan anggaran untuk tahapan Pemilu 2024.
Alokasi dana Pemilu 2024 dengan menyisihkan anggaran pembangunan daerah setempat Rp 135 miliar.
Diakui Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan anggaran itu akan disisihkan untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh dua lembaga.
Yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Ulama Hingga Santri di Banten Kawal Ganjar Pranowo Menangkan Pemilu 2024
Baca juga: KPU Karawang Usulkan Pemilu 2024 Tambah Satu Dapil, Jumlah Kursi DPRD Tetap 50
Baca juga: Sebanyak 702 Calon PPK Kabupaten Bekasi Lolos Tes Administrasi Pemilu 2024
"Pencairan bantuan keuangan atau hibah tersebut akan dicicil selama 2 tahun mulai tahun 2023 hingga 2024 mendatang."
"Total KPU Rp 117 miliar dan Bawaslu Rp 18 miliar," kata Dani Ramdan saat dikonfirmasi, pada Rabu (14/12/2022).
Dani mengatakan di tahun 2023 Pemkab Bekasi mengalokasikan 40 persen dari total kebutuhan penyelanggaran dan pengawasan Pemilu, sementara sisanya akan digelontorkan di tahun 2024 mendatang.
"Di tahun 2023 pencairan 40 persen. KPU R46,8 miliar dan Bawaslu Rp 7,2 miliar. Sisanya 60 persen di tahun 2024," kata Dani Ramdan.
Dijelaskan, pengalokasian anggaran merupakan salah satu hal yang paling mendasar yang telah dipersiapkan pemerintah daerah untuk mensukseskan Pemilu yang dilaksanakan secara serentak tersebut.
"Dengan pengaloasian anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi tentunya mendukung penuh pelaksanaan tahapan Pemilu 2024"
"dan berharap sinergitas para stakeholder pemangku kepentingan Pemilu 2024 tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, guna terciptanya Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi yang aman, damai dan demokratis," tuturnya.
(TribunBekasi.com/ABS)