Berita Bekasi
Produsen Ban PT Hung-A Tutup 1 Februari 2024, Serikat Pekerja Perjuangkan Nasib Ribuan Korban PHK
Saat ini serikat pekerja akan membahas bersama pengusaha atau manajamen pabrik terkait nasib pekerja, yaitu soal hak para pekerja ketika terkena PHK.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Produsen ban ternama PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan menutup semua operasional produksi sejak 1 Februari 2024.
Terkait hal itu, Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino mengatakan, pihaknya sempat terkejut atas kabar tersebut.
Sebab, pabrik produksi ban itu terbilang sudah berdiri lama sehingga memiliki pekerja cukup banyak.
“Jumlah pastinya di seluruh pekerja kurang lebih 1.500-an. Kami terkejut bagaimana nasib pekerja ini, karena otomatis ada PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Sarino ketika dikonfirmasi pada Jumat, 19 Januari 2024.
Sarino menjelaskan, operasional pabrik PT Hung-A Indonesia sudah mulai tidak efektif sejak 16 Januari 2024 lalu.
Baca juga: Karyawan Toyota Korban Pembunuhan Berencana di Karawang Sempat Curhat ke Orangtua Mau Gugat Cerai
Baca juga: Naik Rp 10.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Termurah Rp 612.500
Namun, pabrik akan resmi ditutup secara keseluruhan pada 1 Februari 2024 nanti.
"Penyebab tutupnya pabrik seperti kita belum jelas, tapi memang informasi didapatkan karena tidak ada lagi order atau pesanan," jelasnya.
Saat ini serikat pekerja akan membahas bersama pengusaha atau manajamen pabrik terkait nasib pekerja, yaitu soal hak para pekerja ketika terkena PHK.
Pihaknya belum dapat memastikan pekerja terdampak PHK akan mendapat hak sesuai dengan aturan yang berlaku, atau justru nihil.
“Soal hak para pekerja masih akan dirundingkan dan dibahas antara pihak pengusaha dan serikat pekerja,” tambah Sarino.
Baca juga: Diperiksa Keempat Kalinya di Bareskrim Hari Ini, Firli Bahuri Tak Banyak Omong: Kita Ikuti Aja
Baca juga: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, Bakal Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan Hari Jumat Ini
Sebuah video pengumuman pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan industri Hyundai Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi viral di media sosial (medsos).
Dalam potongan video yang beredar nampak seorang perwakilan perusahaan menyampaikan pengumuman dengan menggunakan mic di hadapan para karyawan di area pabrik.
“Saya, nama Iwan Setiawan manajer personalia mendapatkan mandat penuh untuk menyampaikan keputusan direksi bahwa per 1 Februari 2024 perusahaan PT Hung-A melakukan penutupan operasional perusahaan sesuai dengan surat keputusan direksi nanti yang akan ditempelkan,” ujar pria yang mengenakan seragam pabrik dalam video tersebut.
Pria itu menyatakan bahwa surat keputusan direksi terkait penutupan operasional PT Hung-A Indonesia akan ditempel di area pabrik agar bisa dibaca oleh seluruh pekerja. Dalam surat itu disampaikan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Yang namanya surat nanti setelah ditempel ya silakan dibaca sendiri bahwa semua yang ada di sini juga termasuk saya akan terdampak PHK dan sesuai dengan keputusan direksi nanti juga yang akan diperjelas di dalam pengumuman bahwa mulai hari ini semua karyawan di rumahkan,” katanya.
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 19 Januari 2024 Cek Lokasinya
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 19 Januari, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.