Berita Bekasi

Produsen Ban PT Hung-A  Tutup 1 Februari 2024, Serikat Pekerja Perjuangkan Nasib Ribuan Korban PHK

Saat ini serikat pekerja akan membahas bersama pengusaha atau manajamen pabrik terkait nasib pekerja, yaitu soal hak para pekerja ketika terkena PHK.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Tangkap layar video pengumuman pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan industri Hyundai Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi viral di media sosial (medsos). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI  — Produsen ban ternama PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan menutup semua operasional produksi sejak 1 Februari 2024.

Terkait hal itu, Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino mengatakan, pihaknya sempat terkejut atas kabar tersebut.

Sebab, pabrik produksi ban itu terbilang sudah berdiri lama sehingga memiliki pekerja cukup banyak.

“Jumlah pastinya di seluruh pekerja kurang lebih 1.500-an. Kami terkejut bagaimana nasib pekerja ini, karena otomatis ada PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Sarino ketika dikonfirmasi pada Jumat, 19 Januari 2024.

Sarino menjelaskan, operasional pabrik PT Hung-A Indonesia sudah mulai tidak efektif sejak 16 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Karyawan Toyota Korban Pembunuhan Berencana di Karawang Sempat Curhat ke Orangtua Mau Gugat Cerai

Baca juga: Naik Rp 10.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Termurah Rp 612.500

Namun, pabrik akan resmi ditutup secara keseluruhan pada 1 Februari 2024 nanti.

"Penyebab tutupnya pabrik seperti kita belum jelas, tapi memang informasi didapatkan karena tidak ada lagi order atau pesanan," jelasnya.

Saat ini serikat pekerja akan membahas bersama pengusaha atau manajamen pabrik terkait nasib pekerja, yaitu soal hak para pekerja ketika terkena PHK.

Pihaknya belum dapat memastikan pekerja terdampak PHK akan mendapat hak sesuai dengan aturan yang berlaku, atau justru nihil.

“Soal hak para pekerja masih akan dirundingkan dan dibahas antara pihak pengusaha dan serikat pekerja,” tambah Sarino.

Baca juga: Diperiksa Keempat Kalinya di Bareskrim Hari Ini, Firli Bahuri Tak Banyak Omong: Kita Ikuti Aja

Baca juga: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, Bakal Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan Hari Jumat Ini

Sebuah video pengumuman pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan industri Hyundai Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi viral di media sosial (medsos).

Dalam potongan video yang beredar nampak seorang perwakilan perusahaan menyampaikan pengumuman dengan menggunakan mic di hadapan para karyawan di area pabrik.

“Saya, nama Iwan Setiawan manajer personalia mendapatkan mandat penuh untuk menyampaikan keputusan direksi bahwa per 1 Februari 2024 perusahaan PT Hung-A melakukan penutupan operasional perusahaan sesuai dengan surat keputusan direksi nanti yang akan ditempelkan,” ujar pria yang mengenakan seragam pabrik dalam video tersebut.

Pria itu menyatakan bahwa surat keputusan direksi terkait penutupan operasional PT Hung-A Indonesia akan ditempel di area pabrik agar bisa dibaca oleh seluruh pekerja. Dalam surat itu disampaikan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang namanya surat nanti setelah ditempel ya silakan dibaca sendiri bahwa semua yang ada di sini juga termasuk saya akan terdampak PHK dan sesuai dengan keputusan direksi nanti juga yang akan diperjelas di dalam pengumuman bahwa mulai hari ini semua karyawan di rumahkan,” katanya.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 19 Januari 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 19 Januari, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan dirinya sudah menerima laporan dari perusahaan tersebut pada Senin, 15 Februari 2024.

"Ya benar atas informasi penutupan operaaional. Kami juga telah menerima pelaporan tutup dan berimbas pada PHK terhadap karyawan," katanya.

Namun dirinya belum dapat memberikan keterangan lengkapnya terkait penyebab perusahaan itu memutuskan menutup operasionalnya.

Mengutip dari laman resminya, PT Hung-A Indonesia didirikan pada 1991 berdasarkan pada teknologi akumulasi dan tahu-bagaimana memproduksi berbagai jenis ban dan produk tabung dan merupakan basis utama bagi manajemen global Hung-A group.

PT Hung-A Indonesia ekspor lebih dari 70 persen dari seluruh produksi ke Eropa dan telah memberikan produk untuk Dunlop, yang merupakan perusahaan yang berasal ban, awal sambil membangun kehadiran di Indonesia.

Baca juga: Viral Momen Sedih Pengumuman Penutupan PT Hung-A Pabrik Ban di Cikarang

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 19 Januari 2024, Simak Persyaratannya

Di pasar domestik, PT Hung-A Indonesia bermitra dengan beberapa perusahaan Indonesia untuk memastikan pangsa pasar dan membuktikan kualitas terbaik dan kepercayaan dari pasar.

Terutama, ban high-end untuk MTB telah mempertahankan tempat 1 di penjualan dengan merek kami di Jerman, rumah ban benua, dan PT Hung-A Indonesia adalah memperluas pasar untuk keseluruhan Eropa berdasarkan posisi ini.

PT Hung-A Indonesia memperoleh sertifikasi ISO 9001 harus dilengkapi dengan sistem kualitas yang dibutuhkan di pasar global dan menambah daya saing harga untuk pemasaran global.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved