Pemilu 2024

Soal Videotron Anies Baswedan yang di-Take Down, Bawaslu Kota Bekasi: Tak Ada Intervensi Pemerintah

Lokasi berdirinya videotron capres Anies Baswedan tersebut disewakan kepada pihak ketiga selaku vendor penyedia ruang komersil.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Yulianto
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, menyampaikan bahwa tidak ada intervensi pemerintah terkait videotron calon presiden (capres) Anies Baswedan yang di-take down. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, menyampaikan bahwa tidak ada intervensi pemerintah terkait videotron calon presiden (capres) Anies Baswedan yang di-take down.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengungkapkan berdasarkan penelusuran dan meminta keterangan sejumlah pihak, lokasi videotron capres Anies Baswedan tersebut berada di lahan milik management Metland atau pengembang Grand Metropolitan Mal.

Lokasi berdirinya videotron capres Anies Baswedan tersebut disewakan kepada pihak ketiga selaku vendor penyedia ruang komersil.

"Mengapa diturunkan (ditake down) informasinya karena tidak sesuai perjanjian kontrak. Alasan pihak management pemilik lahan, area tersebut tidak diperuntukkan untuk kampanye maupun yang berbau politik,” kata Vidya pada Sabtu (20/1/2024).

BERITA VIDEO : IKLAN VIDEOTRON ANIES BASWEDAN DITURUNKAN, BEGINI RESPON TIMNAS AMIN

Dia menjelaskan, hasil keterangan pemilik lahan yakni manajemen Metland area itu peruntukkannya hanya iklan komersil.

Mereka menyebut pemasangan videotron Anies tidak sesuai dengan isi perjanjian dan kontrak dengan vendor penyedia ruang komersil.

“Dari Metland itu untuk iklan komersil untuk produk, bukan untuk berbau politik atau untuk kampanye,” imbuhnya.

Baca juga: Penebar Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan Terungkap, Pelaku Lulusan SMA, Dibekuk di Jember

Ketika ditanya lebih jauh apakah ada dugaan intervensi dari pihak pemerintah, Vidya mengklaim tidak ada intervensi.

Hal itu berdasarkan keterangan manajemen Metland, bahwa tidak ada intervensi dari pemerintah. Sehingga ini murni diturunkan dari karena permintaan yang mempunyai lahan videotron tersebut karena tidak sesuai perjanjian kontrak.

"Karena peruntukkannya hanya iklan komersil,” ucapnya.

BERITA VIDEO : POLISI MINTA ANIES BUAT LAPORAN SOAL ANCAMAN PENEMBAKAN SAAT LIVE TIKTOK

Vidya menambahkan, pihaknya juga telah menghubungi manajemen Metland dan vendor penyedia ruang komersil di lahan milik Metland tersebut.

Bawaslu Kota Bekasi akan mendatangi kedua atau juga mengundang keduanya datang ke kantor.

“Jadwal klarifikasi, Bawaslu akan datang atau nanti kita minta mereka datang. Rencananya Senin besok untuk mendengarkan langsung keterangan manajemen dan vendor tersebut,” ungkapnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved