Berita Nasional

Penebar Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan Terungkap, Pelaku Lulusan SMA, Dibekuk di Jember

penangkapan pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan ini merupakan hasil kolaborasi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sandi menuturkan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polisi menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan melalui media sosial di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menuturkan, penangkapan pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

"Pada hari ini Sabtu, tanggal 13 Januari 2024 jam 09.30 yang lalu, bahwa pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon yakni Anies Baswedan sudah ditangkap tadi pagi," ujar dia.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang berkolaborasi dan Alhamdulillah kita berhasil (menangkap) dan saat ini sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan, Jawa Timur tepatnya TKP (tempat kejadian perkara)-nya di Jember," paparnya lagi.

BERITA VIDEO : POLISI MINTA ANIES BUAT LAPORAN SOAL ANCAMAN PENEMBAKAN SAAT LIVE TIKTOK

Sosok pelaku, kata jenderal bintang dua itu, merupakan pemuda lulusan sekolah menengah atas atau SMA.

"Dilihat dari umur dia sudah lulus dari sekolah menengah atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya ini masih di dalami," ucap Sandi.

Pelaku bahkan telah mengakui melakukan pengancaman kepada Anies Baswedan melalui media sosial.

Baca juga: Kawanan Polisi Bareskrim Polri Tangkap Penebar Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan

Lebih lanjut, pihaknya saat ini tengah mendalami motif AWK melakukan pengancaman terhadap eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Diketahui, pelaku menggunakan akun Tiktok @calonistri71600 untuk menebar ancaman.

"Masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan," kata dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved