Netralitas Utama, Pj Sekprov Sulsel Tegaskan ASN Tidak Boleh Ikut Kampanye
Klarifikasi pemberitaan Pemprov Sulsel Bolehkan ASN Ikut Kampanye, Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad tegaskan ASN harus netral.
|
Editor:
Mochammad Dipa
dok. Humas Pemprov Sulsel
Pj Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad (tengah), saat menggelar konferensi pers didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, di kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/1/2024).
"Tapi yang ada, aturan yang membolehkan baik dalam Undang-undang Pemilu, maupun dalam PP 94 tentang kedisiplinan PNS," sebut Herwin.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, berharap media memberitakan yang soft lagi, apalagi menghadapi agenda politik yang terbesar di Indonesia.
"Jadi, teman-teman bisa mengkonfirmasi ke kami dan kami akan siap untuk menjelaskan apa pun yang terkait dan ingin disampaikan oleh teman-teman media," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Mulai Hari Ini, ASN Pemkab Bekasi Wajib Salat Berjemaah dan Bawa Al-Qur’an untuk Pengajian di Kantor |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Pesan Bupati Karawang Aep Saat Lantik ASN: Perilaku dan Kinerja ASN Kini Jadi Sorotan Publik |
![]() |
---|
TEGAS! Pemkab Bekasi Bakal Potong Tunjangan ASN Telat Ngantor |
![]() |
---|
Pastikan Bendera Merah Putih Dipasang di Rumah, Bupati Karawang Minta Seluruh ASN Kirim Foto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.