Berita Artis

Kekasih Tamara Tyasmara Berinisial YA Jadi Tersangka, Ditangkap karena Kasus Kematian Dante

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA merupakan kekasih Tamara Tyasmara yang diberi kepercayaan untuk menjaga Dante.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara, Rabu, 7 Februari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya akhirnya menangkap kekasih dari pemain sinetron Tamara Tyasmara, berinisial YA, terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dante (6) merupakan anak semata wayang dari pasangan artis Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA merupakan kekasih Tamara Tyasmara yang diberi kepercayaan untuk menjaga Dante.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 9 Februari 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, penangkapan terhadap YA dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

BERITA VIDEO: SAKSIKAN EKSHUMASI JENAZAH, TAMARA TYASMARA BERHARAP KEMATIAN ANAKNYA TERUNGKAP

Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA. 

Kekasih Tamara Tyasmara yang berinisial YA tersebut, kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, TKN Minta Relawan Shaff 1983 Bantu Kawal TPS

Baca juga: Layanan Samsat di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang Jumat 9 Februari 2024 Tutup, Masih Cuti Bersama

Sebelum dikabarkan, penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis, 8 Februari 2024.

Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain untuk mengungkap kasus ini.

"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 9 Februari 2024 Tutup karena Cuti Bersama, Begini Aturannya

Baca juga: Libur Cuti Bersama, SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 9 Februari 2024 Tutup, Simak Ketentuannya

Naik Tahap Penyidikan

Polda Metro meningkatkan status penanganan kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved